Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Kota Malang Berakhir, Tuntutan Massa Diterima

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi demo tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK di Kota Malang akhirnya selesai, Jumat (23/8/2024).

Terlihat, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB dengan tertib. Mereka bergerak jalan kaki dari lokasi demo gedung DPRD Kota Malang menuju titik kumpul di depan Stadion Gajayana.

Demo tersebut berakhir, setelah perwakilan massa aksi bertemu dan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika bersama perwakilan dari 5 fraksi. Namun, anggota dari fraksi partai Golkar tidak ada di tempat.

Made mengatakan, bahwa sempat keluar dari gedung dewan menemui massa aksi tetapi ditolak dan diminta masuk ke dalam. Padahal, dirinya telah sepakat dengan tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi 

"Kami sebenarnya ingin ikut berorasi mendukung dan sepakat terhadap apa yang disampaikan oleh para mahasiswa. Tetapi, sebagian (massa aksi) meminta masuk semua," jelasnya kepada TribunJatim.com, Jumat (23/8/2024).

Namun, pihaknya tidak bisa memenuhi keinginan seluruh massa aksi untuk masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang.

"Tidak mungkin bisa menampung semuanya, karena akan ada kerusakan-kerusakan. Karena besok, kami juga akan menggelar pelantikan (anggota DPRD terpilih)," tambahnya.

Menanggapi kericuhan yang terjadi, pihaknya memahami kesulitan terkait mengorganisir ribuan massa aksi. Dari kericuhan tersebut, pagar sisi barat gedung DPRD Kota Malang rusak berat dan rusak pada bagian pos jaga.

"Dinamika di lapangan untuk mengorganisir ribuan massa aksi mungkin kesulitan. Karena situasi di lapangan juga, dan ada beberapa provokasi yang muncul," terangnya.

Made juga mengungkapkan, bahwa tuntutan massa aksi telah diterima dan dikirimkan ke Sekretariat DPR RI pada Jumat (23/8/2024) ini.

Isi tuntutan tersebut pada intinya

berisi penolakan revisi UU Pilkada dan ikut mengawal agar DPR RI pusat tidak lagi membahas tentang revisi UU Pilkada.

"Kita kirim lewat fax, nanti tanda terima dari Sekretariat DPR RI akan kita tembuskan ke seluruh fraksi, dan akan kita laporkan ke korlapnya," ungkanya.

Sejauh ini, tinggal fraksi partai Golkar yang belum menandatangani tuntutan dari massa aksi demo tersebut. Dikarenakan, adanya rapat internal membahas hasil musyawarah nasional partai yang harus ditindaklanjuti.

"Kami memahami, karena ketua fraksinya adalah wakil sekretaris partai dan membahas tentang hasil munas," pungkasnya.










SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/08/23/demo-tolak-revisi-uu-pilkada-di-kota-malang-berakhir-tuntutan-massa-diterima

Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Kota Malang Berakhir, Tuntutan Massa Diterima Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Kota Malang Berakhir, Tuntutan Massa Diterima Reviewed by wongpasar grosir on August 26, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.