TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Sebut saja Melati (nama samaran) seorang gadis berusia 8 tahun di Kecamatan Arjasa, pulau Kangean Sumenep Madura diduga jadi korban pemerkosaan.
Bahkan, korban di bawah umur ini harus dilarikan ke salah satu rumah sakit (RS) setempat karena bagian tubuh sensitifnya mengalami pendarahan.
Informasi yang dihimpun TribunMadura.com, dugaan pemerkosaan pada anak di bawah umur tersebut terjadi sekitar enam hari yang lalu, tepatnya pada hari Kamis (26/10/2023) malam.
Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Arjasa pulau Kangean, Suhrawi membenarkan informasi dugaan pemerkosaan pada anak usia 8 tahun hingga alami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit.
Namun kata Suhrawi, informasi tersebut baru dilaporkannya pada hari Sabtu (28/10/2023).
"Saat itu korban telah dibawa ke puskesmas. Mendengar informasi itu, saya langsung meminta mereka (pihak keluarganya) untuk melapor ke polisi agar segera divisum," kata Kades setempat, Suhrawi pada hari Rabu (1/11/2023).
Tetapi katanya, mereka (dari pihak keluarga korban) masih ragu untuk melapor ke Polsek setempat.
Tujuan keluarga mereka ke Puskesmas katanya, bukan untuk melaporan, tapi hanya untuk mengobati saja.
"Padahal korban hingga mengalami pendarahan," kata Suhrawi.
Dari itulah kata Suhrawi, pihaknya merasa penasaran karena pihak keluarga korban sendiri tidak langsung memberitahukan kejadian yang menimpa korban kepada pihaknya sebagai kepala desa.
Karena merasa penasaran tuturnya, pihaknya langsung turun tangan mencari informasi sebenarnya atas kejadian tersebut.
Suhrawi menduga, korban diduga diperkosa pelaku yang masih ada hubungan keluarganya sendiri.
Saat ini katanya, kasus dugaan pemerkosaan anak usia 8 tahun itu telah dilaporkan ke polisi atau Polsek setempat.
Sedangkan untuk kondisi korban katanya, saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Abuya di Kecamatan Arjasa.
"Kasus dugaan pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek dan sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan oleh polisi," katanya.
No comments: