SURYAMALANG.COM, MALANG - Cemburu karena memiliki pria lain, menjadi motif Ahmad Fatkhul Muslich (32) tega menganiaya istrinya Kholifah (26) dengan pisau dapur.
Peristiwa ini terjadi di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis (14/11/2024) lalu.
“Motifnya cemburu persoalan asmara. Dari hasil pemeriksaan, istrinya ini ada hubungan dengan pria lain,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur ketika dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).
Berdasarkan keterangan tersangka, Nur menjelaskan bahwa awal mula perselingkuhan tersebut sudah terjadi sejak 2019 silam.
Kemudian, mulai terbongkar semuanya belakangan ini.
Hingga akhirnya, suami istri ini sering cek-cok.
Puncaknya pada saat kejadian, tersangka dibutakan karena cemburu hingga nekat membacok istrinya menggunakan pisau dapur.
Kejadiannya di kios martabak milik mereka.
Kejadian ini sempat didengar oleh Syafarul Khoiri (40) kuli bangunan yang sedang bekerja di belakang kiosnya.
Ia mengira korban sedang kesetrum, Ketika dihampiri ternyata tersangka sedang melayangkan pisau ke tubuh korban.
Melihat aksi tersebut, Khoiri kemudian mengambil tangga besi lalu dipukulkan ke kepala tersangka.
Aksi brutal tersangka seketika berhenti. Khoiri kemudian berlari mencari pertolongan ke warga setempat.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri.
Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Udara oleh warga setempat.
Saat itu juga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Pakis.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU No. 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam lingkup Rumah Tangga pidana penjara paling lama 10 sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta.(isn)
No comments: