SURYAMALANG.COM - Beginilah siasat Aria tipu mahasiswa dengan pura-pura menjadi pemilik kos hingga meraup untung mencapai Rp 200 juta.
Hal ini terjadi setelah seorang mahasiswa menyewa kamar kos dengan transfer Rp 7 juta untuk sewa per tahun.
Namun, saat kembali ke kos setelah pulang kampung, kamarnya sudah ditempati oleh orang lain.
Rupanya penjaga kos yang sempat ditemui mahasiswi tersebut berbohong.
Si penjaga mengaku menjadi pemilik kos.
Pelaku diketahui bernama Aria Putra (43).
Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (13/10/2024).
Dari ulahnya itu, Aria meraup untung Rp200 juta setelah menipu puluhan mahasiswi di Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Hendrik Apriliyanto mengatakan, Aria sudah ditangkap dan menjadi tersangka
"Tersangka ini menipu korban sebanyak 75 orang mahasiswi dengan modus penyewaan kamar kos harga yang murah," kata Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/10/2024) pagi, dikutip dari Kompas.com.
Perbuatan tersangka ini terungkap setelah salah satu korban bernama Mila (19) melapor ke polisi telah mengalami penipuan yang dilakukan oleh tersangka itu.
Korban awalnya melihat iklan penyewaan kamar kos dengan harga murah di media sosial.
Harga yang ditawarkan sebesar Rp 7 juta per tahun.
Harga tersebut di bawah harga pasaran kamar kos yang berada di seputar kampus korban.
Hendrik mengatakan, harga kos di sekitar kampus korban berkisar Rp 8 juta-Rp 10 juta per tahun.
"Korban mahasiswi baru lalu menghubungi nomor telepon yang ternyata tersambung ke tersangka," katanya.
Setelah bertemu dengan tersangka yang mengaku pemiik rumah kos tersebut, korban langsung mentransfer ke rekening milik tersangka.
Kecurigaan korban muncul saat dia pulang dari kampung setelah dua bulan tinggal di rumah kos itu pada medio September 2024.
"Saat korban kembali ke rumah kos itu, ada penghuni lain yang mengisi kamarnya. Tersangka yang ditanyai selalu mengelak," katanya.
Korban lalu mencari informasi ke warga sekitar dan mengetahui tersangka bukan pemilik rumah kos.
"Pemiliknya adalah warga Jakarta. Korban mendapatkan nomor teleponnya, lalu menghubungi si pemilik itu," katanya.
Si pemilik kos mengatakan, tersangka melapor dan menyetor uang atas nama korban untuk penyewaan kamar selama dua bulan saja.
"Ternyata tersangka sudah melakukan hal ini sejak lama dengan korban sebanyak 75 orang mahasiswi. Dia hanya menyetor uang dan mengaku penyewaan selama dua bulan. Uang sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Hendrik.
Dari korban sebanyak 75 orang itu, tersangka meraup total Rp 200 juta.
Hendrik mengatakan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 tentang Penggelapan.
Inilah bukti nyata bahaya tidur pakai headset sambil cas HP yang berujung pada kematian.
Seperti yang dialami pria di Wonogiri yang ditemukan tewas dengan tubuh bagian atasnya gosong di tempat tidur kamar kosnya.
Pilu pria di Wonogirin ini ditemukan tewas sambil memakai headset pada HP yang tengah dicas atau diisi daya.
Jasad Iyan Budi Kusumo (34) ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Dusun Pathuk Kidul, Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah Rabu (9/10/2024).
Saat ditemukan, jasad korban sudah gosong bagian atas. Korban terbaring di tempat tidur menggunakan headset dan handphone dalam kondisi di-charge.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/10/2024) membenarkan penemuan mayat di sebuah kamar kos tersebut. Korban diduga tewas tersetrum listrik.
“Kemungkinan besar (korban meninggal) kesetrum (listrik). Karena saat ditemukan kondisi jasad korban dalam keadaan terbujur kaku dengan badan gosong dengan headset masih menempel pada telinga korban serta HP dalam keadaan sedang di-charge,” ujar Anom.
Anom mengatakan, penemuan mayat itu bermula saat Andhita (33) rekan kerja korban mendatangi tempat kos korban dengan maksud mencari keberadaan Iyan.
Pasalnya korban tidak bisa dihubungi melalui telapon selulernya.
“Setibanya di kos korban, pintu kos dalam keadaan tertutup. Korban dipanggil tidak menyahut dan saksi mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar kos,” kata Anom.
Khawatir terjadi sesuatu pada korban, kata Anom, Andhita nekat mendobrak pintu kamar kos korban.
Begitu pintu terbuka, Andhita melihat korban sudah dalam keadaan terbujur kaku dan gosong.
Melihat hal tersebut, Andhita berteriak meminta bantuan warga sekitar, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturetno.
Dari laporan tersebut, Tim Polsek Baturetno dan tim medis Puskesmas Baturetno mendatangi lokasi kejadian.
“Setibanya di kos korban, pintu kos dalam keadaan tertutup. Korban dipanggil tidak menyahut dan saksi mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar kos,” kata Anom.
Khawatir terjadi sesuatu pada korban, kata Anom, Andhita nekat mendobrak pintu kamar kos korban.
Begitu pintu terbuka, Andhita melihat korban sudah dalam keadaan terbujur kaku dan gosong.
Melihat hal tersebut, Andhita berteriak meminta bantuan warga sekitar, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturetno.
Dari laporan tersebut, Tim Polsek Baturetno dan tim medis Puskesmas Baturetno mendatangi lokasi kejadian.
Terhadap peristiwa itu, keluarga korban tidak menghendaki jasad IBK dilakukan autopsi. Keluarga korban menganggap kejadian yang menimpa Iyan sebagai musibah.
Selanjutnya, jasad korban dimakamkan di kampung halamannya.
Atas kejadian itu, Anom mengimbau warga tidak menggunakan perangkat HP ketika sedang dilakukan pengisian daya apalagi dalam konsisi sambil tiduran mengutip Kompas.com.
No comments: