Viral di media sosial sopir truk dipalak Rp 200 ribu buat parkir di SPBU menjadi sorotan.
Padahal dirinya cuma mau beli BBM subsidi jenis solar seharga Rp 100 ribu.
Dugaan pungutan liar atau pungli tersebut terekam di SPBU Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Video tersebut salah satunya diunggah akun X (Twitter) @Heraloebss, Jumat (13/9/2024).
Dalam video amatir berdurasi 56 detik tersebut, tampak adanya dugaan pungli di SPBU Kotawaringin Timur.
Terlihat seorang sopir truk menjadi korban pungli ketika hendak mengisi BBM subsidi jenis solar.
"Saya hendak mengisi solar di sana. Saat ngantre, ada dua pria yang menghampiri saya," ucap sopir truk dalam video tersebut.
"Mereka meminta Rp200 ribu untuk sekali parkir," imbuhnya.
Padahal, katanya, dirinya mengisi bensin solar hanya untuk keperluan pribadi, bukan untuk diperjualbelikan alias pengecer.
"Saya ini mengisi solar untuk kerja, bukan sebagai pengepul minyak subsidi," ujar si sopir truk.
"Mau isi seratus ribu tapi biaya parkirnya dua ratus ribu, itu jelas merugikan saya, bahkan orang lain," sambungnya.
Mirisnya lagi, kedua pria yang melakukan dugaan pungli tersebut justru membawa nama instansi hingga penegak hukum.
Mereka beralasan bahwa dugaan pungli tersebut sudah ada aturan dan jatahnya masing-masing.
Jadi jika ingin mengantri BBM subsidi jenis solar harus menyetor uang senilai Rp200 ribu yang telah disebutkan sebelumnya.
"Kami juga mengasih polisi, polsek, SPKT," terang pria penarik pungli tersebut.
Tak pelak video dugaan pungli ini viral.
Tak sedikit dari netizen meminta untuk diselidiki oleh pihak terkait, yakni Pertamina dan Polres Kotawaringin Timur.
Mifrosaf: tu yg kacamata di pom ngapa ngerokok
Sympz: yaelah, ini mah akamsi pengangguran yang kalau di kasih kerjaan ngeluh mulu. mangkanya kerjaan nya malak malak doang
Pak Pung: Mereka banyak belajar dari para oknum2 aparat & pejabat, yg hrsnya mudan dan simpel tp dibikin ruwet (birokrasi) dan kalo mau lancar harus bayar dulu. Yg tua korup yg muda mabuk," tulis warganet X dengan beragam reaksi di kolom komentar.
Dari informasi terhimpun, Polres Kotawaringin Timur sudah menindaklanjuti video viral tersebut.
Dua orang yang terekam di video tersebut juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, keluhan seorang netizen saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dengan takaran tidak sesuai di pompa bensin Pertamini, belakangan tengah ramai disorot.
Ia mengaku harus membayar seharga 1 liter untuk satu botol bensin sedang yang hanya berukuran 600 mililiter.
Diprotes, penjual mengatakan bahwa angka yang tercantum pada monitor Pertamini menunjukkan satu liter.
"Min, mau sedikit cerita. Pagi ini sy mau belikan bensin motor yg udh lama mangkrak di rumah.
Lalu inisiatif beli pakai botol air mineral 600ml di sebuah toko dpn hotel .
Sy blg diisi aja sampai penuh botolnya, sy bayar sesuai yg tertera di mesinnya.
Ternyata angka yg tertera di mesin pom mini tsb tetep 1lt/12rb.
Sy protes blg ke yg jual, "lho mas, ini sy cm pake botol 600ml, ngga sampe seliter", masnya yg jual jg kekeh blg, lha ini di monitor seliter .
Ya sdhlah dr pd ribut, sy tetep byr utk bensin 1lt.
Bukan masalah brp harganya sih min, cm di sini sy jg membuktikan kata orang, kl beli bensin di toko itu kita dicurangi.
Yg tertera di mesin bener 1lt, tp sbnrnya ya engga nyampe segitu.
Mending ngantri di pom atau kalau terpaksa beli eceran yg botolan saja malah jelas .
Sy tau engga semua toko spt itu, tp tolong yg masih curang begitu mbok yao dibenahi, biar berkah .
Siapa tau di sini ada pengusaha toko yg jual bensin dan membaca postingan ini, bs slg mengingatkan." tulis pengunggah dari akun X @merapi***, Senin (9/9/2024).
Menanggapi cuitannya, beberapa netizen menuliskan, Pertamini adalah pom ilegal, sehingga tidak menjamin kualitas maupun takarannya.
Lantas benarkah Pertamini bukan milik Pertamina?
Coporate Secretay PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menerangkan, pom bensin mini Pertamini bukan bagian dari Pertamina.
Sekedar informasi, kios Pertamini menggunakan selang dan pompa mirip yang digunakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Karena keberadaan selang dan pompa dengan tampilan warna mirip SPBU, banyak yang mengira Pertamini adalah bagian dari Pertamina.
"Pertamini bukan afiliasi atau mitra kerja Pertamina," ujarnya, saat dihubungi, Rabu (11/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Bukan Pertamini, Heppy menyebut, salah satu penyalur BBM Pertamina yang berbentuk pom bensin mini adalah Pertashop.
Pertashop adalah lembaga penyalur dengan skala yang lebih kecil untuk melayani kebutuhan bahan bakar berkualitas, seperti Pertamax, Bright Gas, dan pelumas.
Kehadiran Pertashop membantu menawarkan produk yang belum terlayani oleh penyalur resmi Pertamina lain, termasuk SPBU.
Namun, Heppy mengatakan, Pertashop hanya menjual produk non-subsidi, serta tidak menyediakan bahan bakar subsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
Heppy turut menjamin, sebagai bagian dari Pertamina, kualitas produk yang dijual di Pertashop serupa dengan SPBU.
"Kualitas produk BBM di Pertashop sama dengan di SPBU," kata dia.
Sama seperti SPBU Pertamina, Pertashop juga melewati proses uji tera dan tera ulang, yakni pengukuran dan pengecekan ulang terhadap alat ukur yang digunakan.
Keakuratan alat ukur ini sangat penting guna memastikan setiap transaksi di Pertashop maupun SPBU tepat dan sesuai harga yang dibayarkan pembeli.
"Untuk informasi seputar pengajuan kemitraan Pertashop dapat dilihat pada https://kemitraan.patraniaga.com," ungkap Heppy.
Bedcover Kintakun 160 (sprei rumbai)
No comments: