Berantas Knalpot Brong di Kota Malang, Polisi Tilang 1.376 Kendaraan Pelanggar Selama 8 Bulan

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota terus berkomitmen mewujudkan Kota Malang zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau lebih dikenal dengan knalpot brong.

Tercatat dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 1.376 kendaraan bermotor memakai knalpot brong ditilang.

Mereka ditilang secara manual oleh petugas yang menerapkan sistem penindakan berburu alias hunting system di seluruh jalanan Kota Malang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso.

"Dalam kurun waktu delapan bulan ini, total ada 1.376 kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) yang kami tilang. Oleh karenanya, pemilik wajib mengembalikan kendaraanya ke kondisi standar pabrikan," ujar Luhur Santoso, Minggu (8/9/2024).

Dari data Satlantas Polresta Malang Kota, tercatat pelanggaran knalpot brong paling tinggi di bulan Januari 2024. Dimana ada sebanyak 640 kendaraan terjaring petugas.

Kemudian di bulan Februari sampai Juni, mengamankan sebanyak 325 kendaraan.

"Untuk di bulan Juli, kami melaksanakan Operasi Patuh Semeru dan terjadi lonjakan penindakan. Dimana tercatat ada sebanyak 251 kendaraan terjaring," tambahnya.

Lalu di bulan Agustus lalu, tercatat ada sebanyak 150 kendaraan terjaring petugas.

Dirinya menerangkan, untuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis  khususnya menggunakan knalpot brong dan tanpa TNKB akan ditindak manual.

Sementara untuk pelanggaran lain, menerapkan sistem tilang elektronik.

"Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelanggar yang menggunakan knalpot brong. Sesuai arahan dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto serta sesuai keputusan hakim yang menangani," pungkasnya.





SUMBER https://suryamalang.tribunnews.com/2024/09/08/berantas-knalpot-brong-di-kota-malang-polisi-tilang-1376-kendaraan-pelanggar-selama-8-bulan


Berantas Knalpot Brong di Kota Malang, Polisi Tilang 1.376 Kendaraan Pelanggar Selama 8 Bulan Berantas Knalpot Brong di Kota Malang, Polisi Tilang 1.376 Kendaraan Pelanggar Selama 8 Bulan Reviewed by wongpasar grosir on September 09, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.