Pembunuh Mahasiswi di Malang Juga Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Masih ingat dengan Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19), pelaku pembunuhan mahasiswi bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) yang kasusnya baru terungkap 1,5 tahun setelah kejadian?

Ternyata diketahui, tersangka Hisyam juga terjerat kasus narkoba. Dan setelah dinyatakan berkas perkara lengkap, pemuda yang berasal dari Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Sebagai informasi, pihak kepolisian mengetahui bahwa Hisyam adalah pelaku pembunuhan berawal dari penyelidikan kasus narkoba yang menjeratnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Su'udi membenarkan hal tersebut.

"Kami menerima pelimpahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Dan yang kami terima ini, untuk perkara narkobanya sedangkan perkara pembunuhannya masih belum," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (15/8/2024).

Dalam perkara narkoba tersebut, tersangka Hisyam bersama rekannya berinisial L menggunakan narkoba secara bersama-sama. Dan ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tentang Narkotika.

Setelah dilimpahkan, selanjutnya tersangka Hisyam dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang selama 20 hari ke depan. 

"Bersamaan dengan itu, perkaranya akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) untuk segera disidangkan," tambahnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum tersangka Hisyam, Guntur Putra Abdi Wijaya menuturkan, bahwa kliennnya juga terjerat kasus narkoba dengan barang bukti ganja 1 kilogram ganja.

"Jadi, tersangka kami dampingi baik untuk perkara narkoba maupun pembunuhannya," ungkapnya.

Guntur juga menambahkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan upaya hukum pembelaan terhadap kliennya tersebut.

"Tentunya, kami akan melakukan upaya hukum semaksimal mungkin untuk melakukan pembelaan," pungkasnya.











SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/08/15/pembunuh-mahasiswi-di-malang-juga-terjerat-kasus-narkoba-sudah-dilimpahkan-ke-kejari-kota-malang?utm_source=headline

Pembunuh Mahasiswi di Malang Juga Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang Pembunuh Mahasiswi di Malang Juga Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang Reviewed by wongpasar grosir on August 16, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.