Cewek Bersuami di Lumajang Ditusuk Selingkuhannya, Buntut dari Chat dan Telepon Tak Pernah Dibalas Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek Bersuami di Lumajang Ditusuk Selingkuhannya, Buntut dari Chat dan Telepon Tak Pernah Dibalas, https://suryamalang.tribunnews.com/2024/08/13/cewek-bersuami-di-lumajang-ditusuk-selingkuhannya-buntut-dari-chat-dan-telepon-tak-pernah-dibalas. Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko


 SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - SM, pria asal Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, tega menusuk wanita berinisial AR (35), Senin (12/8/2024) malam.

Kapolsek Rowokangkung, Iptu Murjito membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Kejadian bermula ketika pelaku merasa kesal lantaran pesan singkat (chat) maupun telepon yang ia kirimkan tak kunjung dibalas oleh korban.

Diduga antara korban dan pelaku terlibat hubungan gelap alias selingkuh. Korban diketahui telah memiliki suami.

Pelaku tak kuasa menahan amarahnya. Kemudian pria berusia 55 tahun tersebut nekat mendatangi rumah korban.

Ia pun kemudian gelap mata dengan melakukan penusukan terhadap korban yang saat itu lagi rebahan sambil bermain ponsel.

"Motif terduga pelaku ini karena sudah gelap mata akibat telepon dan chatnya tidak kunjung dibalas oleh korban."

"Maka terduga pelaku melakukan penusukan beberapa kali ke arah tubuh korban," terang Kapolsek Rowokangkung ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Sang suami dari korban kemudian mendengar teriakan istrinya dari dalam rumah.

Ia pun kemudian bergegas menolong istrinya.

Sang suami kemudian bersama warga melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, hingga akhirnya tersangka dapat ditangkap.

"Kami turut mengamankan senjata tajam jenis pisau yang mengenai tubuh korban, wajah korban dan tangan korban," jelasnya.

Kini pelaku telah ditangkap polisi. Akibat perbuatannya pelaku harus berurusan dengan hukum.

"Kasusnya kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang."

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP," ungkapnya.










SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/08/13/cewek-bersuami-di-lumajang-ditusuk-selingkuhannya-buntut-dari-chat-dan-telepon-tak-pernah-dibalas

Cewek Bersuami di Lumajang Ditusuk Selingkuhannya, Buntut dari Chat dan Telepon Tak Pernah Dibalas Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek Bersuami di Lumajang Ditusuk Selingkuhannya, Buntut dari Chat dan Telepon Tak Pernah Dibalas, https://suryamalang.tribunnews.com/2024/08/13/cewek-bersuami-di-lumajang-ditusuk-selingkuhannya-buntut-dari-chat-dan-telepon-tak-pernah-dibalas. Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko Cewek Bersuami di Lumajang Ditusuk Selingkuhannya, Buntut dari Chat dan Telepon Tak Pernah Dibalas   Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek Bersuami di Lumajang Ditusuk Selingkuhannya, Buntut dari Chat dan Telepon Tak Pernah Dibalas, https://suryamalang.tribunnews.com/2024/08/13/cewek-bersuami-di-lumajang-ditusuk-selingkuhannya-buntut-dari-chat-dan-telepon-tak-pernah-dibalas. Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko Reviewed by wongpasar grosir on August 14, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.