Bayaran Mahasiswa Joki Tes SKD CPNS Rp 30 Juta, Pernah Berhasil? Kebohongan Terbongkar karena KTP

 


TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswa jadi joki CPNS ditangkap polisi.

Mahasiswa itu berinisial IM.

Mahasiswa semester tujuh itu diamankan Panitia Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM atau SKD CPNS Kemenkumham di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (14/11/2023).

Terungkap bayaran yang dijanjikan untuknya.

IM adalah mahasiswa Fakultas Tekhnik Lingkungan di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Jember.

Ia menjadi joki untuk peserta berinisial AM.

AM adalah pendaftar CPNS Kemenkumham asal Jombang untuk posisi penjaga tahanan.

"AM mendaftar untuk posisi penjaga tahanan dan dijadwalkan mengikuti ujian pada sesi ketiga hari ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Kasus tersebut terungkap karena IM tak dapat masuk ke ruangan ujian di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya karena ditolak sistem saat pemeriksaan biometrik.

"Sistem menunjukkan notifikasi bahwa data biometrik miss match dengan fisik asli yang bersangkutan," ungkap dia.

Ia juga menyebut ciri fisik yang terlihat adalah foto di KTP dan Kartu Peserta Ujian yang berbeda dengan IM.

Dalam foto, peserta terlihat lebih gemuk dibandingkan IM yang perawakannya kurus.

IM kemudian diamankan oleh panitia dan diserahkan ke Polsek Gunung Anyar.

Kepada petugas, IM mengaku dijanjikan imbalan hingga Rp 30 juta jika peserta AM berhasil lolos PNS.

Selain itu IM juga mengaku belum pernah bertemu dengan AM.

"IM akan mendapatkan imbalan Rp 25-30 juta yang diserahkan jika berhasil meloloskan AM," ujar Heni.

Selain itu, di hadapan petugas, IM sudah beberapa kali beraksi menjadi joki dan berhasil mengikuti seleksi CPNS di instansi lain.

"Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham," ungkap Heni.

Ia pun mengingatkan agar peserta menjalani proses seleksi dengan baik.

Sesuai jadwal, seleksi kompetensi dasar CPNS Kemenkumham Jatim akan dilaksanakan hingga Kamis (16/11/2023).

"Semua peserta diingatkan untuk menjalani proses seleksi ini dengan integritas dan kejujuran agar hasil yang diperoleh mewakili kemampuan sebenarnya," tutup Heni.

"Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham," tambah Heni.

Seleksi kompetensi dasar CPNS Kemenkumham Jatim akan terus berlanjut hingga Kamis (16/11/2023).

Semua peserta diingatkan untuk menjalani proses seleksi ini dengan integritas dan kejujuran agar hasil yang diperoleh mewakili kemampuan sebenarnya.

Peristiwa serupa juga terjadi di Makassar.

Pria berinisial MH (22) diamankan polisi lantaran nekat melakukan aksi kecurangan dalam tes seleksi CPNS Kemenkumham.

MH yang merupakan warga asal Sulawesi Barat (Sulbar) ini diamankan saat tengah mengikuti tes di salah satu kampus di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (12/11/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, MH yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini diamankan berawal dari kecurigaan panitia pelaksana tes yang melihat wajah asli dan postur tubuh tidak sesuai dengan foto peserta tes yang asli.

"Tes saat itu sudah masuk sesi ke empat, disitu pelaku sudah dicurigai dari awal lantaran foto KTP peserta berbeda dengan wajah asli, badan juga di foto KTP itu agak kurus dan aslinya gemuk," kata Jeriady kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Lanjut Jeriady, saat dilakukan pemeriksaan scan wajah, MH lolos sehingga panitia pelaksana tes sempat mengizinkan MH untuk masuk ke ruangan tes yang telah dipersiapkan.

"Di situ panita tetap melakukan pemantauan, tambah curiga lagi saat hasil tes keluar nilai ini (MH) peringkat pertama di sesi keempat itu," ucapnya.

Pihak panitia pelaksana tes, kemudian meminta MH untuk memberikan testimoni usai menjalankan tes CPNS tersebut.

"Di situlah barang bawaan dan handphonenya (MH) diperiksa dan ditemukan dalam handphone foto KTP asli (MH), disitu langsung dimintai keterangan dan pelaku ini mengakui sebagai Joki (pengganti)," ucap perwira polisi berpangkat dua balik itu.

Hasil pemeriksaan polisi, MH ini menggantikan seorang pria berinisial SM (22) asal Kabupaten Sinjai, Sulsel, yang merupakan kerabatnya sendiri.

"Pengakuannya dia (MH) gantikan sepupunya, dia palsukan identitasnya itu," bebernya.

Untuk saat ini, Polsek Tamalanrea melimpahkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, sekarang sudah diserahkan ke Polrestabes, kita serahkan dan penanganannya disana untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.

Atas perbuatannya, MH disangkakan UU ITE pasal 46 juncto pasal 30 ayat 1.

"Iya sudah jadi tersangka. Ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023) malam.







SUMBERhttps://jatim.tribunnews.com/2023/11/15/bayaran-mahasiswa-joki-tes-skd-cpns-rp-30-juta-pernah-berhasil-kebohongan-terbongkar-karena-ktp?page=3

Bayaran Mahasiswa Joki Tes SKD CPNS Rp 30 Juta, Pernah Berhasil? Kebohongan Terbongkar karena KTP Bayaran Mahasiswa Joki Tes SKD CPNS Rp 30 Juta, Pernah Berhasil? Kebohongan Terbongkar karena KTP Reviewed by wongpasar grosir on November 17, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.