TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - MAK (21) pemuda Desa Tugu, Kecamatan
Rejotangan, Kabupaten Tulungagung diringkus personel Unit Reskrim Polsek
Rejotangan, Senin (16/10/2023).
MAK diduga telah melempar mata kanan ibu kandungnya dengan batu hingga
mengalami luka lebam parah.
Bukan itu saja, MAK juga mengancam dan mengejar ibunya, ST (56) dengan
sebilah senjata tajam
Perbuatan tak terpuji ini dipicu karena MAK kesal ibunya tidak mau
membelikan sepeda motor Honda PCX.
“MAK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan
Polsek Rejotangan,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno.
Lanjut Mujiatno, aksi kekerasan MAK dimulai pada pada Sabtu (23/9/2023)
sore.
Satu itu MAK mengancam kakak kandungnya dengan linggis saat terjadi
perselisihan.
Lalu pada Senin (2/10/2023) pagi, MAK memaksa ibunya untuk meminta sepeda
motor dan uang.
“Dia memaksa sambil mengacungkan sabit. Dia minta Honda PCX sama
uang Rp 20.000 untuk membeli rokok,” terang Mujiatno.
Teror menggunakan senjata tajam terus dilakukan MAK kepada ST, ibunya pada
Senin (9/10/2023) dan Selasa (10/10/2023).
Mulai dari pisau dan gergaji menjadi senjata untuk menakut-nakuti ibunya.
Bukan sekedar ditunjukkan, MAK juga memperagakan gerakan seolah
menggergaji leher.
Keesokan harinya, Rabu (11/10/2023) MAK kembali minta uang dan diberi Rp
20.000.
Namun bukannya berterima kasih, MAK masih tidak terima dan minta uang
lebih banyak.
Ibunya yang jengkel mengambil air comberan dan menyiramkan ke MAK.
“Tersangka marah karena disiram air comberan, dia mengambil batu dan
melemparkan ke ibunya. Tiga kali lemparan, ada yang kena mata kanan
hingga lebam,” tutur Mujiatno.
Intimidasi pun berlanjut, Kamis (12/10/2023) pagi MAK menghampiri ibunya
untuk kembali minta uang dan Motor Honda PCX.
Kali ini MAK membawa sepotong kayu mahoni untuk menakuti ibunya.
Namun ST melawan dan dengan tegas menolak menuruti permintaan MAK.
Tersangka marah lalu memukulkan kayu di mahoni tadi ke daun pintu hingga
engselnya lepas.
Karena terus diacuhkan, MAK terus membuntuti ibunya itu ke ruang tamu.
Kali ini ia membawa parang untuk mengintimidasi ibunya agar mau membelikan
Honda PCX.
“Dia melontarkan kata-kata kasar mau mencelakai ibunya dengan senjata
tajam. Juga mengancam merusak rumahnya,” papar Mujiatno.
Sebenarnya MAK sudah dibelikan sepeda motor Honda Vario, namun justru
dipreteli.
Sepeda motor itu malah dijual dan uangnya buat bersenang-senang.
Kali ini MAK berusaha merebut tas warna merah ST yang dikira berisi uang.
Sempat terjadi saling tarik memperebutkan tas itu.
MAK melepaskan genggaman pada tas itu setelah ST meludahinya.
ST lalu melarikan diri sementara MAK mengancamnya dengan parang yang sejak
jadi dibawa.
“Korban kemudian melapor ke Polsek Rejotangan. Personel Polsek Rejotangan
mengamankan MAK bersama sejumlah barang bukti,” tutur Mujiatno.
Penyidik telah melakukan visum pada ST dan mendapati luka lebam di mata
kiri.
Luka itu disebabkan karena lemparan baru dari MAK.
Sementara polisi menyita parang sepanjang 25 Cm, kayu mahoni dan batu yang
dipakai melempar.
MAK dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951
dengan ancaman penjara selama 10 tahun.
Selain itu polisi juga menggunakan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun
2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan
ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.
Pemuda Tulungagung Lempar Mata Ibu Kandung dengan Batu, Kesal Tak Dibelikan Motor Honda PCX
Reviewed by wongpasar grosir
on
October 19, 2023
Rating:
No comments: