Gengsi, Pengantin di Blitar Pilih Nikah di Luar KUA

 


Blitar (beritajatim.com) – Sejak awal tahun hingga bulan Agustus 2023 ini, sebanyak 4.492 pasangan muda mudi di Kabupaten Blitar memilih melangsungkan ijab kabul pernikahan di luar Kantor Urusan Agama. Padahal ijab Kabul nikah di KAU gratis alias tidak dipungut biaya.

Namun ribuan calon suami istri tersebut memilih melangsungkan ijab kabul di rumah atau di gedung, yang mengharuskan mereka mengeluarkan uang ekstra untuk mendatangkan penghulu. Alasannya tidak lain adalah gengsi nikah di KAU yang terkesan sederhana.

Para muda-mudi itu lebih memilih mengeluarkan uang 600 ribu rupiah untuk mendatangkan penghulu ke rumah, dari pada harus melangsungkan ijab kabul di gedung KUA yang sederhana. Mereka tidak ingin momen sakral tersebut hanya digelar secara sederhana.

“Memang masih sebagian kecil KUA kami yang berstandart nasional dengan fasilitas design ruangan yang cukup bagus untuk melangsungkan pernikahan dan dirasa cocok oleh pasangan muda-mudi saat ini,” Kasi Bimais Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Mukhroji, Selasa (26/09/23).

Dari data yang dimiliki Kemenag Kabupaten Blitar hanya ada 915 pasangan muda-mudi yang mau menikah di gedung KUA. Jumlah tersebut hanya 20 persen dari total pasangan di Bumi Bung Karno yang menikah pada tahun ini

Sementara sisanya sebanyak 80 persen atau sekitar 4.492 lainnya memilih untuk melangsungkan ijab kabul di rumah atau di gedung. Mereka yang melangsungkan pernikahan di rumah atau di gedung ini, harus biaya yang telah tetapkan oleh Negara sebesar Rp. 600.000.

Namun tidak semua ijab kabul yang digelar di rumah atau gedung harus membayar. Negara memberikan pengecualian bagi mereka yang kurang mampu. Pasangan yan memiliki kartu kurang mampu atau miskin bisa diajukan agar prosesi ijab kabul di rumah bisa gratis.

“Nikah di rumah itu bisa gratis bagi mereka yang kategori miskin dengan syarat melampirkan surat tanda miskin saat mengajukan permohonan nikah,” imbuhnya.

Namun jumlah warga miskin di Kabupaten Blitar yang mengajukan nikah di rumah jumlah cukup kecil yakni hanya 29 orang saja. Artinya sebanyak 4.463 warga yang mengajukan ijab kabul di rumah tersebut bukan tergolong miskin.

Demo Percepatan Penyelesaian Konflik Lahan di Blitar Ricuh

Mereka sengaja nikah di rumah karena berbagai faktor mulai dari gengsi, belum memadahinya ruang KUA, hingga adat atau tradisi yang dimiliki oleh pihak keluarga. Pihak Kemenag Kabupaten Blitar sendiri sebetulnya tidak melarang calon pasangan suami istri untuk melangsungkan ijab kabul pernikahan di rumah atau gedung.

Namun jika calon mempelai tersebut tidak memiliki keuangan berlebih alangkah baiknya untuk melakukan ijab kabul di Gedung KUA agar gratis dan tidak mengeluarkan biaya ekstra. [owi/but]










SUMBERhttps://beritajatim.com/peristiwa/gengsi-pengantin-di-blitar-pilih-nikah-di-luar-kua/


Tas Selimut


Gengsi, Pengantin di Blitar Pilih Nikah di Luar KUA Gengsi, Pengantin di Blitar Pilih Nikah di Luar KUA Reviewed by wongpasar grosir on September 28, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.