Pelaku Imam Basori (42) saat diamankan oleh warga sekitar.
Pasuruan (beritajatim.com) – Cekcok perkara rokok, pria asal Purwosari Pasuruan bacok ayah kandungnya. Kejadian ini terjadi pada Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 10.50 WIB saat bera.
Pelaku pembacokan ini bernama Imam Basori (42), sedangkan korban pembacokan yang tak lain yakni Ajahnya bernama Tibji. Keduanya merupakan warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
“Kami mendapati laporan terkait tindakan pidana penganiayaan yang dilakukan warga di Desa Pucangsari. Keduanya masih mempunyai ikatan darah, yakni bapak dan anak,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto.
Hudi menceritakan awalnya Tibji sedang melihat anaknya, yakni Imam yang sedang makan. Setelah makan, Imam kemudian mengambil rokoknyang berada di sebelah korban.
Korban kemudian menegur pelaku agar rokok punya korban tidak dibawa semuanya. Melainkan menyuruhnya untuk menyisakan beberapa rokok untuk korban.
Atas teguran korban tersebut pelaku merasa kesal dan kemudian melempar rokok kearah korban. Tak sampai disitu, korban kemudian berjalan menuju ruang tengah dan mengambil sebilah sabit.
Pelaku kemudian mendekati korban dan langsung membacok korban pada bagian leher dan kepala. Korban yang terkena serangan tersebut kemudian mencoba untuk melarikan diri ke luar rumah.
“Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Purwosari. Sedangkan korban langsung dibawa ke Puskesmas Purwosari, namun korban yang kehilangan banyak darah akhirnya meninggal dunia,” jelas Hudi.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni sebilah sabit yang terbuat dari besi dengan gagang kayu. Sedangkan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karwna melanggar Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP. (ada/ian)
No comments: