SURYAMALANG.COM, - Curhat pilu orang tua korban yang anaknya diduga dianiaya oknum Paspampres baru-baru ini mencuat.
Orang tua atau ibu korban bernama Fauziah tidak terima anaknya dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres.
Itu sebabnya Fauziah protes dan mengadu kepada Presiden Jokowi sekaligus mempertanyakan alasan di balik penganiayaan tersebut.
Korban yang diduga dianiaya oknum Paspampres bernama Imam Masykur (25) warga asal Kabupaten Bireun, Aceh.
Sedangkan inisial pelaku oknum Paspampres yang diduga terlibat adalah Praka RM.
Imam Masykur disebut telah diculik oleh anggota Paspampres kemudian dianiya hingga akhirnya tewas.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @ahmadsahroni88, Minggu (27/8/2023), korban terlihat merintih kesakitan ketika dianiaya di dalam mobil.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).
Fauziah, ibu korban pun nelangsa menghadapi kematian anaknya.
“Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal bapak?” kata Fauziah dalam bahasa Aceh.
Presiden Jokowi pun didesak untuk mengawal kasus kematian anaknya mengingat bahwa Paspampres bekerja untuk orang nomor 1 RI.
“Kami minta keadilan dari presiden,” ucap Fauziah mengutip Kompas.TV pada Senin (28/8/2023).
“Seberat-beratnya harus dihukui dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” sambungnya.
Fauziah sempat membeberkan sejumlah fakta terkait kematian anaknya yang diduga meninggal setelah dianiaya RM.
Fauziah mengatakan korban sudah merantau ke Jakarta sejak tahun lalu untuk berjualan kosmetik.
Namun, pada Sabtu (12/8/2023), korban meneleponnya dan meminta untuk dikirim uang sebesar Rp 50 juta.
Korban mengaku, uang puluhan juta tersebut akan diserahkan kepada penculik yang menculiknya, namun, Fauziah tidak mengetahui duduk permasalahannya.
"Saya tidak tahu apa masalahnya," ujar Fauziah, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023)
Fauziah menambahkan, saat berkomunikasi dengan Imam melalui telepon, ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku minta orang tua korban mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.
"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.
Fauziah juga menyampaikan, sudah berusaha mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku.
Akan tetapi kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah tidak mudah mendapatkan uang Rp 50 juta dalam waktu sekejap.
Fauziah menerima kabar putranya sudah meninggal selepas 13 hari menerima telepon dari korban tepatnya pada Kamis (24/8/2023).
Korban disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.
Sekali lagi, Fauziah mengaku tidak tahu permasalahan yang menyebabkan anaknya dianiaya.
Informasi yang dimiliki Fauziah, korban sudah membuka kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan selama empat bulan terakhir.
"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.
Menurut informasi yang beredar, Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Terkait hal itu, Komandan Paspampres (Danpaspamres) Mayjen TNI Rafael Granada mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta.
RM juga sudah didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut soal dugaan penganiayaan yang melibatkan dirinya.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Rafael mengatakan RM sudah ditahan di Pomdam Jaya guna keperluan penyelidikan.
RM juga akan dijatuhi sanksi tegas bila terbukti bersalah melakukan penculikan disertai penganiayaan yang membuat Imam tewas.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Rafael.
Melansir Serambinews.com, Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) ikut mengawal kasus ini.
FORMAD menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan memintanya memberikan perhatian khusus atas kasus ini.
FORMAD juga meminta agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan.
“Kami Forum Mahasiswa Aceh Dunia sebagai persatuan paguyuban-paguyuban mahasiswa Aceh," ucap Ketua Umum FORMAD, Najid Akhtiar.
"Di seluruh dunia mengutuk keras kejadian yang menimpa saudara kami Imam Masykur, yang terindikasi dilakukan oleh oknum Paspampres,” sambungnya.
No comments: