Aksi Nekat Pria Curi Mobil di Kantor Polisi, Berjalan Mulus Pakai Kunci Serep Ternyata Milik Sendiri

 


SURYAMALANG.COM - Aksi nekat pria curi mobil di kantor polisi tengah menjadi sorotan warganet. 

Aksi pencurian mobil di kantor polisi ini pun tergolong mulus lantaran memakai kunci serep. 

usut punya usut, ternyata sang pria itu mencuri mobil miliknya sneidir yang tengah disita pihak kepolisian. 

Aksi nekat pria curi mobil di kantor polisi itu terjadi di Bandar Lampung.

Video penangkapannya tersebar luas di jagad maya dan banjir komentar warganet.

Salah satu akun yang membagikan detik-detik penangkapan pria Bandar Lampung itu yakni Instagram @amjahra9.

"Seorang pria di Lampung, Herdi Pranajaya (57) ditangkap lantaran mencuri mobilnya sendiri. Dia mencuri mobilnya sendiri yang tengah disita polisi lantaran tidak memiliki dokumen lengkap," isi narasi dalam keterangan.

Diketahui, pria itu bernama Herdi Pranajaya (57). Ia merupakan pria asal Bandar Lampung, Lampung.

Ia nekat mencuri mobilnya sendiri yang ada di kantor polisi.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, Kompol Dennis Arya Putra, Kepala Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, menjelaskan bahwa sebelum pelaku dengan mencuri mobilnya, mobil tersebut sebelumnya ditahan oleh polisi karena adanya pelanggaran lalu lintas yang membuatnya ditilang.

Menurut Kompol Dennis, mobil milik pelaku ditahan oleh Sat Lantas Polresta Bandar Lampung karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah ketika ditilang.

Mobil yang ditahan dan ditilang adalah mobil jenis Grand Livina dengan nomor polisi BE 2731 AR berwarna abu-abu.

Pelaku pencurian merupakan pemilik mobil yang sebelumnya telah ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.

"Mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung," kata Kompol Dennis, Kamis (24/8/2023).

Kejadian penilangan yang dialami oleh pelaku terjadi pada Jumat (18/8) pekan sebelumnya.

Ketika ditanya tentang surat-surat yang diperlukan untuk membuktikan kepemilikan kendaraannya, pelaku tidak dapat memperlihatkannya kepada petugas lalu lintas.

Akibatnya, mobil miliknya ditahan dan diberi izin untuk diambil kembali jika pelaku dapat menunjukkan surat-surat yang diperlukan.

Kemudian, pelaku mengunjungi kantor Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Namun, alih-alih membawa dokumen kepemilikan mobil, pelaku justru mencuri mobilnya yang telah ditahan.

Tindakan ini membuat Satlantas merasa kehilangan mobil yang telah ditahan dan mengalihkan kasus ini kepada Satreskrim Bandar Lampung.

Beruntung, aksi nekat Herdi Pranajaya tertangkap oleh kamera CCTV.

Pelaku tersebut terlihat dalam rekaman CCTV mengenakan baju biru saat mendekati mobil yang terparkir di halaman parkir Mapolresta Bandar Lampung.

Herdi Pranajaya kemudian membuka pintu mobil dan membawanya pergi.

Menurut Kompol Dennis, Herdi Pranajaya melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci cadangan untuk mengambil mobil yang ditahan di Markas Polresta Bandarlampung.

Pencurian yang dilakukan oleh Herdi Pranajaya baru terungkap saat anggota Satlantas Polresta Bandarlampung hendak melakukan inventarisasi kendaraan yang ditahan akibat pelanggaran lalu lintas.

Setelah diperiksa melalui rekaman kamera pengawas CCTV, akhirnya diketahui bahwa mobil tersebut dicuri oleh pemiliknya sendiri.

"Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri tanpa perlawanan," tegas Kompol Dennis.



Aksi Nekat Pria Curi Mobil di Kantor Polisi, Berjalan Mulus Pakai Kunci Serep Ternyata Milik Sendiri Aksi Nekat Pria Curi Mobil di Kantor Polisi, Berjalan Mulus Pakai Kunci Serep Ternyata Milik Sendiri Reviewed by wongpasar grosir on August 29, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.