TEGA: Tersangka Hasanudin saat dikeler petugas. Inset, jenazah korban saat pertama kali ditemukan di kamar mandi vila. (Mokhamad Zubaidilah/Jawa Pos Radar Bromo-Polsek Prigen) |
PRIGEN, Radar Bromo – Hasanudin, 28, mendatangi Polres Pasuruan, Senin (27/6) pukul 14.30. Dia menyerahkan diri dan mengaku telah membunuh istrinya, Desi Rosiana, 26, di sebuah vila di Tretes, Kecamatan Prigen.
Sesaat kemudian, petugas Polsek Prigen mendatangi lokasi kejadian. Petugas datang ke vila milik Yaman, Gang Keramat 77, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan/ Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Tempat korban check in.
Dan benar saja. Korban Desi Rosiana ada di vila itu. Dia didapati tewas di bak kamar mandi di dalam vila. Saat ditemukan, warga Dusun Sumber Tumpuk, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, itu masih menggunakan pakaian lengkap. Posisi kepala hingga badannya nyemplung di dalam bak kamar mandi, kemudian kakinya di atas.
Sebelum dibunuh, korban datang ke vila tersebut Senin siang pukul 12.00. Tidak sendirian, dia datang bersama suaminya, Hasanudin, warga Dusun Krajan, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
“Kejadian ini baru terungkap setelah pelaku datang dan menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan sekitar pukul 14.30,” terang Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Putra.
Sesaat kemudian, menurutnya, petugas dari Polsek Prigen langsung mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). Sementara petugas Polres Pasuruan membawa pelaku ke TKP untuk melakukan olah TKP.
“Sore harinya pelaku kami bawa juga ke TKP untuk olah TKP setelah jasad korban dievakuasi ke RS Bhyangkara, Porong. Kasusnya ditangani Polsek Prigen,” tegasnya.
Sementara itu, warga setempat berbondong-bondong datang ke TKP setelah mengetahui ada pembunuhan. Namun, mereka tidak masuk ke vila. Hanya bisa melihat dari luar. Sebab, lokasi vila dipasang police line oleh petugas kepolisian.
Olah TKP sendiri dilakukan secara tertutup. Hanya diikuti pelaku, inafis, tim Buser Polres Pasuruan, dan Polsek Prigen. Sementara pihak lain menunggu di luar.
Kapolsek Prigen AKP Decky Tjahyono Triyoga menjelaskan, pelaku nekat membunuh istrinya karena cemburu. Pelaku menduga, korban selingkuh.
“Tepatnya karena apa, tunggu hasil pemeriksaan pada pelaku selesai,” lanjut Kapolsek Prigen. (zal/hn)
Editor : Jawanto Arifin
Dibakar Cemburu, Suami Bunuh Istri di Vila Pesanggrahan Tretes
Reviewed by wongpasar grosir
on
June 28, 2022
Rating:
No comments: