Surabaya (beritajatim.com) – Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berinisial SA diamankan Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya usai menyetubuhi siswi SMP berinisial K hingga 10 kali. Mirisnya, aksi persetubuhan itu dilakukan oleh SA ketika menjadi pembina pramuka yang mengajar di sekolah korban.
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengatakan aksi SA pertama kali terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku K. Karena rasa penasaran, orang tua K lantas memeriksa handphone korban.
Hasilnya, kedua orang tua K mendapati fakta pahit jika anaknya menjadi korban keberingasan SA. “Kami menerima laporan pada 8 April 2026 dan langsung menangkap pelaku SA pada 17 April 2026. Saat ini, SA sudah ditahan,” kata Melatisari, Rabu (20/5/2026).
Dari hasil penyelidikan polisi, SA pertama kali melakukan aksi kekerasan seksual kepada K pada November 2025 di Laboratorium komputer sekolah. Saat itu, K melakukan penolakan. Namun karena kalah tenaga, SA pun berhasil melakukan aksi bejatnya.
“Di laboratorium itu dilakukan hingga empat kali. Selain laboratorium, pelaku juga melakukan di kamar mandi dan gudang sekolah hingga rumah kosong di dekat sekolah korban. Total 10 kali,” terang Melatisari.
Sementara itu, SA mengakui perbuatannya ke korban K. Ia mengaku jika nekat melakukan aksi persetubuhan itu karena tidak bisa menahan syahwat. “Iya saya lakukan pas sekolah sudah kosong karena tidak bisa menahan syahwat,” kata SA. [ang/suf]
SUMBER : https://beritajatim.com/mahasiswa-ptn-di-surabaya-ditangkap-usai-setubuhi-siswi-smp
No comments: