Jombang (beritajatim.com) – Bentrok antar-perguruan silat terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (5/4/2026). Kejadian ini melibatkan dua organisasi silat besar, yakni PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dan IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti, yang menyebabkan dua pesilat menjadi korban.
Bentrok ini terjadi di dua titik yang berbeda, yaitu di Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, dan di Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kejadian tersebut bermula saat kegiatan internal PSHT Ranting Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, yang digelar pada siang hari. Kegiatan yang sudah mendapat izin dari pihak kepolisian setempat ini semula hanya dihadiri oleh anggota internal PSHT dan tidak mengundang peserta dari luar daerah.
Namun, setelah acara selesai sekitar pukul 16.00 WIB, sekelompok penggembira melakukan konvoi menuju Jombang Kota dengan membawa atribut-atribut organisasi.
Konvoi ini ternyata memicu bentrok dengan kelompok IKSPI Kera Sakti, yang juga berada di lokasi yang sama. Bentrok tersebut berlangsung di dua titik, yaitu di Mojosongo dan Jatipelem, yang mengakibatkan dua pesilat terluka.
“Dua laporan dari masing-masing TKP sudah masuk. Dari PSHT ada korban, dari Kera Sakti juga ada korban. Kami sudah mengidentifikasi para pelaku sebagaimana video yang beredar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Senin (6/4/2026).
Dimas menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir gangguan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, identitas sekitar 30 orang yang terlibat sudah teridentifikasi dan akan ditindak tegas. “Kami akan melakukan penjemputan satu per satu terhadap mereka yang terlibat,” tegasnya.
Selain memberikan sanksi pidana kepada pelaku penganiayaan, polisi juga akan mengambil tindakan langsung terhadap kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam konvoi ilegal tersebut. Polisi menyayangkan kejadian ini dan menegaskan pentingnya peran pengurus organisasi untuk bertanggung jawab atas perilaku anggotanya di lapangan.
Dimas juga menambahkan bahwa kasus ini tidak akan diperlakukan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena melibatkan korban luka. Kasus ini akan naik ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Zekey Kurniawan, panitia acara halalbihalal PSHT Ranting Tanjungwadung, mengungkapkan bahwa kegiatan yang mereka gelar merupakan acara internal dengan jumlah peserta yang sudah didata sebanyak 150 orang.
“Munculnya penggembira dari luar saya tidak tahu. Kalau sudah begini biar ditangani oleh polisi. Yang salah biar ditindak tegas,” kata Zekey.
Polisi mengimbau seluruh perguruan silat di Jombang untuk menahan diri dan menjaga kondusivitas wilayah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami mengimbau seluruh elemen perguruan silat untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Dimas. [suf]
SUMBER : https://beritajatim.com/bentrok-antar-perguruan-silat-terjadi-di-jombang-dua-orang-jadi-korban
No comments: