Mojokerto (beritajatim.com) – Mantan pekerja pabrik beton (precast) nekat mencuri satu unit truk crane milik perusahaan tempat ia pernah bekerja di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Aksi pencurian tersebut dilakukan diduga karena dipicu kecanduan judi online.
Pelaku berinisial H warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah tersebut beraksi tidak beraksi sendirian. Pelaku beraksi dibantu rekannya berinisial LH yang bertugas menyiapkan peralatan untuk melancarkan pencurian. Keduanya merusak gembok pagar pabrik menggunakan linggis.
Setelah berhasil, keduanya kemudian merusak rumah kunci truk crane berwarna hijau dengan nomor polisi W 8810 NY tersebut. Setelah berhasil menyalakan kendaraan tersebut, pelaku langsung membawa kabur truk dari lokasi kejadian. Namun aksi keduanya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik perusahaan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan kehilangan truk dari salah satu perusahaan di wilayah Mojoanyar tersebut. Anggota dari tim Jatanras kemudian menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tim memastikan bahwa truk tersebut merupakan hasil curian yang terjadi di daerah Mojoanyar setelah truk itu kita amankan di daerah Semampir, Surabaya. Dari hasil penyelidikan ternyata benar, truk tersebut dicuri oleh mantan pegawai perusahaan tersebut,” ungkapnya, Selasa (10/3/2026).
Dalam pengembangannya, polisi berhasil menangkap pelaku H saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Saat itu, ia sedang menunggu kapal dengan rencana melarikan diri ke Kalimantan. Sementara, rekannya LH diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Mojoanyar.
“Pelaku ini tidak sendiri, dibantu saudara LH yang menyiapkan peralatan seperti linggis, mengantarkan pelaku ke TKP serta memberikan informasi terkait penadah. Rencananya, truk crane hasil curian tersebut akan dijual kepada seorang penadah di wilayah Semampir, Surabaya,” jelasnya.
Namun transaksi gagal dilakukan karena lokasi truk sudah ramai didatangi warga setelah informasi keberadaannya tersebar melalui siaran radio swasta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pencurian dilatarbelakangi masalah ekonomi. Pelaku H terlilit utang akibat kecanduan judi online.
“Sudah sempat komunikasi lewat telepon dengan penadah tapi karena warga banyak datang dan situasi ramai, penadahnya kabur. Pelaku H terlilit hutang karena judi online, pernah ditangkap terkait judi online dan sudah pernah masuk penjara. Karena banyak utang, akhirnya dia nekat mencuri,” pungkasnya. [tin/ted]
No comments: