Bangkalan (beritajatim.com) – Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dihentikan sementara operasionalnya. Kebijakan penghentian karena belum memenuhi persyaratan sanitasi.
Penghentian ini menyasar 34 SPPG yang belum memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional (BGN) bernomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026.
Dalam surat itu disebutkan, total 788 SPPG di Jawa Timur dihentikan sementara operasionalnya karena belum melengkapi persyaratan sanitasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 168 SPPG di Bangkalan.
Dari jumlah tersebut, 117 dapur sudah beroperasi. Namun dari ratusan dapur yang berjalan, baru 70 SPPG yang telah memiliki SLHS.
“Yang sudah proses ada 44 SPPG dan yang belum mengurus ada 54 SPPG,” ujar Bambang, Kamis (12/3/2026).
Sementara itu, salah satu pengelola SPPG yang sempat masuk daftar penghentian, Rangga Oisina, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan BGN setelah surat tersebut terbit.
BGN telah melakukan validasi data terbaru kemudian terbit SE terbaru terkait perubahan SE pemberhentian operasional SPPG sebelumnya. Alhamdulillah SPPG kami terus operasional karena sudah mengikuti semua SOP yang diberikan oleh BGN.
“SPPG kami kini telah memiliki SLHS dan IPAL, sehingga operasionalnya dapat kembali berjalan,” katanya.[sar/but]
SUMBER : https://beritajatim.com/34-dapur-mbg-di-bangkalan-dihentikan-sementara-terkendala-slhs-dan-ipal
No comments: