Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Dua Maling Nekat Gasak Tabung Gas di Warung Martabak di Surabaya


 Surabaya (beritajatim.com) – Dua warga Kedung Tarukan, Tambaksari, Surabaya, Ardian (43) dan Rizal (26), ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo pada Kamis (31/7/2025) dini hari setelah ketahuan mencuri dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dari sebuah kios martabak di Jalan Ir. Soekarno (Merr). Penangkapan dilakukan setelah kedua pelaku dibuntuti polisi yang curiga mereka adalah pelaku curanmor.

Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto menjelaskan, anggota patroli kring serse di sekitar simpang empat Jalan Arif Rahman Hakim mencurigai keduanya yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X bernopol S 4549 OJ. Setelah dibuntuti, pelaku sempat berputar-putar dan berhenti di depan kios martabak.

“Setelah melihat situasi sekitar, salah satu pelaku masuk ke pelataran toko dan mengambil dua tabung gas yang ada di depan etalase,” ujar Sigit, Sabtu (9/8/2025). Polisi segera melakukan penangkapan saat pelaku hendak kabur.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Ajie Rizky menambahkan, kedua pelaku ini sudah beraksi mencuri tabung LPG di lima lokasi berbeda, termasuk Jalan Keputih, Jalan Mulyosari, Jalan Berbek, dan Jalan Kedung Tarukan. Mereka juga pernah mencuri handphone di toko laundry Jalan Keputih Utara.

Ajie menjelaskan, “Mereka selalu beraksi bersama, berkeliling mencari sasaran di area pertokoan dan pemukiman padat. Tabung gas yang diletakkan sembarangan langsung diambil dan dijual seharga Rp 100 ribu per tabung, hasilnya dibagi rata.”

Ardian mengaku nekat mencuri karena penghasilan tidak menentu dan kebutuhan hidup yang mendesak. “Saya dan Rizal cari tabung gas di warung-warung kampung untuk dijual demi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Kini, keduanya diamankan di sel tahanan Polsek Sukolilo dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [ang/beq]








SUMBERhttps://beritajatim.com/tak-sadar-dibuntuti-polisi-dua-maling-nekat-gasak-tabung-gas-di-warung-martabak-di-surabaya

Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Dua Maling Nekat Gasak Tabung Gas di Warung Martabak di Surabaya Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Dua Maling Nekat Gasak Tabung Gas di Warung Martabak di Surabaya Reviewed by wongpasar grosir on August 11, 2025 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.