Yogyakarta (beritajatim.com) – Aksi protes dari para sopir truk terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) belakangan menuai perhatian. Mereka menilai kebijakan larangan truk bermuatan lebih ini justru menghambat kelancaran distribusi barang, termasuk logistik pangan. Namun, pendapat ini langsung diluruskan oleh pakar transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut Iwan Puja Riyadi, peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, kebijakan Zero ODOL seharusnya dipercepat penerapannya. Ia menegaskan, praktik muatan berlebih bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan serta merusak infrastruktur negara.
“Fenomena ODOL sebenarnya hanya menguntungkan sedikit pihak, khususnya pengusaha yang ingin memangkas biaya operasional. Mereka sering memuat lebih dari kapasitas kendaraan, yang berujung pada risiko kecelakaan dan kerusakan jalan yang berat,” ujar Iwan kemarin.
Risiko Kecelakaan Tinggi Akibat Kelebihan Muatan
Iwan menjelaskan, salah satu penyebab umum kecelakaan truk di jalan raya adalah rem blong akibat beban muatan yang melebihi kapasitas teknis kendaraan. Truk yang seharusnya mengangkut maksimal 8 ton, misalnya, bisa kehilangan kendali jika dipaksa membawa lebih.
“Sistem pengereman dirancang sesuai kapasitas. Kalau dipaksa melebihi batas, tentu tidak akan bekerja optimal. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.
Jalan Rusak dan Negara Tanggung Biaya
Selain bahaya kecelakaan, truk ODOL juga mempercepat kerusakan jalan nasional. Jalan raya memiliki standar kelas sesuai beban maksimal. Jika sering dilalui kendaraan dengan bobot berlebih, maka kerusakan terjadi lebih cepat, dan negara yang harus menanggung biaya perbaikannya.
Distribusi Logistik Tak Terganggu Jika Patuh Aturan
Menanggapi kekhawatiran bahwa Zero ODOL akan memperlambat distribusi barang, Iwan menyebut anggapan tersebut sebagai keliru. Ia menyarankan agar perusahaan logistik menyesuaikan armada dan frekuensi pengiriman daripada melanggar aturan.
“Masalah distribusi bisa diatasi jika pelaku usaha lebih bertanggung jawab. Yang salah bukan aturannya, tapi cara pelaku usaha menyikapi aturan,” tambahnya.
Tegakkan Aturan, Lindungi Pengusaha Taat dan Pengguna Jalan
Iwan juga menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, serta apresiasi kepada pengusaha logistik yang patuh aturan. Menurutnya, Zero ODOL bukan sekadar regulasi, melainkan bentuk perlindungan untuk seluruh pengguna jalan dan pengusaha yang menjalankan usaha secara sehat.
SUMBER : https://beritajatim.com/truk-odol-ancam-jalan-dan-nyawa-pakar-ugm-dukung-zero-odol
No comments: