Polsek Simokerto Borgol dua Pelaku Curanmor Surabaya Spesialis Subuh


 Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto mengamankan dua pelaku curanmor yang selalu beraksi di waktu Sholat Subuh, Jumat (25/7/2025) kemarin. Kedua bandit curanmor berinisial MR dan AL itu memiliki julukan karakter kartun Malaysia Upin dan Ipin dikalangan para penjahat curanmor.

Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi mengatakan, kedua bandit curanmor itu disebut Upin-Ipin karena selalu beraksi bersama di 12 lokasi berbeda di Surabaya. Mereka terakhir kali beraksi di kawasan Simolawang, Simokerto.

“Kedua pelaku merupakan pelaku yang sudah berpengalaman. Mereka selalu beraksi berdua. Dari pengakuan mereka sudah beraksi 12 kali. Namun pengakuan mereka masih kita dalami lagi,” kata Didik, Kamis (16/7/2025).

Didik menjelaskan, penangkapan kedua bandit curanmor itu berasal dari laporan warga Simolawang, Minggu (13/7/2025). Aksi pencurian keduanya terekam CCTV kampung. Dari rekaman CCTV itulah, anggota melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kepada kedua pelaku.

“Kedua tersangka kami amankan di sebuah rumah di jalan Sidokapasan. Kami temukan barang bukti kunci T dan Kunci L yang sudah dimodifikasi,” jelas Didik.

Kedua pelaku lantas dibawa ke Polsek Simokerto untuk dimintai diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan itulah diketahui kedua pelaku kerap kali beraksi di kawasan perkampungan dan pertokoan. Seperti di jalan Simolawang, Tenggumung, Keputran, dan Wonokromo.

“Tersangka selalu beraksi di pagi hari atau pada waktu Sholat subuh. Karena menurut mereka itu waktu yang aman. Modusnya mereka hunting mencari sasaran. Ketika menemukan sasaran, pelaku merusak kunci motor dan langsung kabur,” ungkanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Hendri mengatakan pihaknya masih memburu penadah hasil curian dari kedua pelaku berinisial M. Hendri juga menjelaskan jika sesudah mendapat uang dari penadah, kedua pelaku langsung foya-foya.

“Uangnya digunakan untuk foya-foya dan menambal kekurangan kebutuhan hidup,” tegasnya.

Hendri menghimbau kepada masyarakat lebih waspada dalam memarkir kendaraannya agar tidak menjadi korban kejahatan. Selain itu, diharapkan agar para pengurus kampung memiliki portal di setiap ujung gang untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Jadi memang kami membutuhkan sinergi dan peran aktif masyarakat untuk membasmi kejahatan curanmor yang juga menjadi atensi dari Kapolrestabes dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Sebagai upaya, kami selalu melakukan patroli di setiap malam untuk memastikan situasi aman dan kondusif,” tegas pungkas Hendri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 7 tahun. (ang/ian)






SUMBERhttps://beritajatim.com/polsek-simokerto-borgol-dua-pelaku-curanmor-surabaya-spesialis-subuh

Polsek Simokerto Borgol dua Pelaku Curanmor Surabaya Spesialis Subuh Polsek Simokerto Borgol dua Pelaku Curanmor Surabaya Spesialis Subuh Reviewed by wongpasar grosir on August 01, 2025 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.