Malang (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, membantah keras isu adanya hakim palsu yang viral di media sosial. Isu tersebut bermula dari unggahan foto seorang hakim perempuan yang tengah memimpin sidang, yang kemudian dituding sebagai sosok hakim palsu oleh sejumlah warganet.
Juru Bicara PN Kepanjen, Muhammad Aulia Reza, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihaknya bahkan telah memberikan klarifikasi resmi kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) sejak tahun lalu.
“Intinya yang pasti tidak benar itu mas. Kami tegaskan tidak ada hakim palsu di PN Kepanjen. Dan kita sudah memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di medsos ke Bawas Mahkamah Agung pada tahun 2023 lalu,” kata Reza, Rabu (30/7/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa yang menjadi bahan tudingan itu terjadi pada tahun 2022. Saat itu, PN Kepanjen sudah menindaklanjuti dan menyampaikan laporan serta klarifikasi resmi ke Bawas MA.
“Kami tegaskan itu hakim asli. Jadi yang difoto dan diklaim hakim palsu itu hakim asli di PN Kepanjen. Kami jamin asli hakim,” ujar Reza.
Unggahan yang memicu polemik itu awalnya muncul di platform Facebook, menampilkan seorang hakim perempuan mengenakan masker yang tengah memimpin persidangan. Unggahan tersebut dibanjiri komentar minor dari warganet yang mempertanyakan keabsahan hakim dalam foto tersebut.
Reza memastikan bahwa aparat pengadilan yang bersangkutan adalah hakim resmi yang bertugas di PN Kepanjen sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
“Kami jamin asli, itu hakim asli di PN Kepanjen,” tegasnya lagi. [yog/beq]
SUMBER : https://beritajatim.com/viral-tudingan-ada-hakim-palsu-di-malang-ini-klarifikasi-pn-kepanjen
No comments: