Kronologi Dugaan Teror Guru Supriyani, Mobil Dinas yang Sering Ditumpangi Ditembak Orang Tak Dikenal
SURYAMALANG.COM, - Dugaan teror terhadap guru Supriyani terjadi pada Senin (28/10/2024) setelah mobil dinas yang sering ditumpanginya ditembak.
Mobil dinas milik Camat Baito, Sudarsono tersebut ditembak orang tidak dikenal namun pada saat kejadian guru Supriyani sedang tidak berada di dalam mobil.
Supriyani kini tengah viral karena kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa penembakan terjadi setelah Supriyani baru menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin.
Usai pulang dari persidangan itulah mobil dinas yang sering ditumpangi Supriyani diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di depan SDN 3 Baito.
Kaca bagian samping kiri dan tengah mobil dinas warna putih berpelat merah tersebut pecah .
Untungnya, tidak ada korban jiwa ataupun luka usai kejadian ini.
Saat itu, mobil Camat Baito digunakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Baito, Herwan Malengga dan Kepala Desa, Ahwang Guluri.
Herwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi setelah dari rumahnya di Desa Ahuangguluri dan akan balik ke rumah jabatan Camat Baito.
“Mau datang bawah mobil dari rumah, ternyata di situ (lokasi kejadian) saya dengar mi bunyi, pas saya turun saya cek pecah mi kaca mobil di samping,” kata Herwan kepada TribunnewsSultra.com, Senin (28/10/2024).
Herwan menjelaskan, setelah turun dari mobil tersebut dirinya melihat ada orang yang melarikan diri di dekat lokasi.
“Pas saya turun saya lihat ada orang lari, sempat saya buruh,” jelasnya.
Saat mengejar, Herwan tidak berhasil menemukan terduga pelaku.
Terkait hal ini, Kuasa Hukum Supriyani, Andre Dermawan bakal melaporkan dugaan teror mobil dinas Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Andre saat ditemui di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, Senin (28/10/2024).
“Tadi ini ada insiden, jadi mobil dinas Pak Camat Baito yang biasa dipakai untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang identifikasi,” kata Andre kepada TribunnewsSultra.com.
Andre menjelaskan, saat itu mobil tersebut dibawa oleh Kepala Desa Baito dan saat hendak pulang ke Kantor Camat Baito.
Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di depan SDN 3 Baito terdengar suara tembakan yang mengakibatkan kaca mobil pecah.
"Saat itu Pak Desa Baito sedang mengemudikan mobil tiba-tiba mendengar suara bunyi yang sangat keras" jelas Andre.
"Setelah itu dia keluar dan melihat ada OTK berbaju putih lari ke semak-semak tapi pelakunya tidak didapat," jelasnya.
Kejadian tersebut bakal dilaporkan pihaknya ke polisi agar pelaku segera ditangkap.
Andre juga belum memastikan, apakah aksi penembakan tersebut berkaitan dengan perlindungan yang dilakukan oleh pihaknya dan Camat Baito untuk Supriyani.
Pasalnya selama kasus ini berjalan, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito.
"Kita lihat memang tidak kondusif Supriyani tinggal di rumahnya. Jadi kita bawa di rumah Pak Camat Baito agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan," terang Andre.
Camat Baito, Sudarsono merupakan orang yang dipercaya oleh penasihat hukum guru honorer Supriyani.
Setelah keluar dari Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari, Supriyani yang dituduh menganiaya muridnya, diminta tinggal di rumah Camat Baito tersebut.
Saat ini, Supriyani juga baru selesai menjalani sidang kedua dengan agenda pembacan eksepsi di Pengadilan negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa pagi.
Supriyani didakwa dengan tuduhan menganiaya murid kelas 1 SD di Baito yang juga anak polisi.
Di sisi lain, polisi orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim kini mengalami tekanan mental akibat dituding meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani.
Diketahui dalam kasus tersebut sempat dilakukan mediasi empat kali namun berakhir buntu hingga mencuat kabar Aipda Wibowo Hasyim minta uang damai Rp 50 juta.
Rupanya, tuduhan tersebut membuat psikologis Aipda Wibowo dan istri stres karena ramai diperbincangkan.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Aipda Wibowo, Laode Muhram Naadu, Senin, (28/10/2024).
Menurut Muhram, soal permintaan uang damai dari Supriyani untuk kliennya hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.
"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang 50 juta yang dibawa dalam kasus ini. Itu fitnah yang sangat keji," ujar Muhram melalui telepon, Minggu (27/10/2024) malam.
Muhram menegaskan soal uang damai Rp50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.
Bahkan Aipda WH dan keluarga sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat karena kasus guru viral tersebut.
"Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang karena mereka sudah jadi korban terus difitnah lagi," ungkap Muhram.
Muhram mengatakan, nominal uang Rp 50 juta yang dituduhkan bukan inisiatif dari kliennya, namun dari ucapan kepala desa dan sudah diakui oleh Supriyani.
Selain itu, kasus guru Supriyani ini sampai ke kejaksaan karena tidak ada titik temu atau kesepakatan damai.
"Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani," ujar Muhram.
Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi setelah korban mengaku dipukul memakai sapu ijuk di sekolah.
Atas tuduhan itu, Supriyani yang seorang guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
Supriyani bahkan mengaku dipaksa mengaku lalu meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.
Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.
Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.
"Ibu Supriyani ini tidak pernah mengajar di kelas tersebut, hanya pada saat 26 ibu Lilis ini hanya nyuruh mengecek kelasnya," kata Samsudin.
Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.
Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.
"Ibu Supriyani ini tidak pernah mengajar di kelas tersebut, hanya pada saat 26 ibu Lilis ini hanya nyuruh mengecek kelasnya," kata Samsudin.
No comments: