15 Pelacur Umur 40-an Tahun Terjaring Razia di Kabupaten Probolinggo



SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Sebanyak 15 pelacur terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Probolinggo. 

Belasan pelacur itu terjaring petugas saat menunggu pria hidung belang di warung remang-remang. 

Pejabat Fungsional Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi, Kamis (15/6/2023), mengatakan operasi pekat dilaksanakan di tiga titik, Kecamatan Paiton, Kecamatan Besuk dan Kecamatan Semampir. 

Operasi tersebut pun membuahkan hasil. 

Ke-15 pelacur tersebut digelandang ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan. 

Petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka. 

"Kami cek kesehatannya khawatir ada yang terpapar HIV. Hasilnya masih menunggu dari puskesmas," terangnya. 

Anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Widodo menyebut belasan pelacur yang terjaring operasi pekat mayoritas berusia di atas 40 tahun. 

Umumnya, para wanita itu terpaksa bekerja sebagai pelacur lantaran himpitan ekonomi dan persoalan keluarga. 

"Mereka merupakan pemain lama," pungkasnya. 











15 Pelacur Umur 40-an Tahun Terjaring Razia di Kabupaten Probolinggo 15 Pelacur Umur 40-an Tahun Terjaring Razia di Kabupaten Probolinggo Reviewed by wongpasar grosir on June 16, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.