SURYAMALANG.COM, MALANG - Tabrakan melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Diketahui, kedua kendaraan yang terlbat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yaitu truk Mitsubishi Colt nopol AG-84xx-OC dengan pikap Daihatsu Gran Max nopol AD-83xx-LC.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi menjelaskan kronologi kejadian Laka lantas tersebut.
"Mulanya, truk Mitsubishi berjalan dari arah utara mengarah ke selatan. Truk itu dikemudikan oleh Indriyatno (40) bersama kernetnya bernama Arifin (39), keduanya warga Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar," ujar Isrofi, Kamis (8/8/2024).
Ketika melintas di lokasi, truk itu mengurangi kecepatan dan berhenti di tengah jalan.
Di saat bersamaan dari arah yang sama, melaju pikap Daihatsu Gran Max yang dikemudikan oleh Agung (26), warga Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten bersama kernetnya Cahyo Pratama (28), warga Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.
"Diduga kurang konsentrasi, truk tersebut mengurangi kecepatannya secara tiba-tiba hingga berhenti di tengah jalan. Bersamaan dengan itu, terdapat pikap Gran Max yang berjalan searah di belakangnya," tambahnya.
Tabrakan keras antara 2 kendaraan itu pun tak terhindarkan. Diketahui, bagian depan pikap Gran Max itu ringsek setelah menabrak bagian belakang truk Mitsubishi Colt.
"Akibat kejadian tersebut, kernet pikap luka memar di bagian dada dan kernet truk luka lecet pada bagian hidung. Keduanya pun dibawa tim medis ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," terangnya.
Selanjutnya, kendaraan yang terlibat laka lantas dibawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
"Kedua belah pihak juga kami bawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang. Selanjutnya, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tandasnya.
No comments: