Pengakuan Pria Lecehkan Pegawai Wanita Pertashop di Cianjur Viral, Sebut Hanya Iseng

 


SURYAMALANG.COM - Beginilah pengakuan pria lecehkan wanita pegawai Pertashop di Cianjur, Jawa Barat yang viral di media sosial.

Pelaku pria lecehkan pegawai Pertashop yang belakangan viral di Cianjur, Jawa Barat, kini telah terungkap.

Pelaku pelecehan itu berinisial UM (36).

UM adalah warga Kampung Sudimampir RT 04/08, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Diketahui jika UM melakukan tindak pelecehan terhadap pegawai Pertashop di gerai yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Saat kejadian, ia mengenakan kaos kuning dengan jaket hitam dan celana jeans.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menuturkan, UM kini sudah ditangkap penyidik.

Tono menuturkan, UM diamankan di kediamannya yang berada di Kampung Jamarah, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Setelah ditangkap, UM dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa.

"Dia mengakui telah meremas bokong wanita operator Pertashop, ngaku hanya iseng saja," kata Tono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2024) dilansir dar Tribun Jabar.

Selain itu, lanjut Tono, antara korban L dan pelaku sebelumnya pun tidak saling mengenal.

Terkait adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV belum diketahui.

"Soal dugaan adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV kita masih perdalami lagi, termasuk apakah ada ancaman kepada korban," katanya.

Tono menambahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, pakaian yang pada saat itu pakai pelaku dan korban.

Lebih lanjut, Tono menuturkan, korban mengalami syok dan trauma akibat perbuatan pelaku yang kemudian rekamannya viral di media sosial. 

"Berdasarkan keterangan korban, dirinya tidak melakukan perlawanan karena merasa takut, sebab dirinya cuman seorang pegawai di pertashop tersebut," tutur Tono.

Kini, pelaku pelecehan itu dijerat dengan Pasal 6 huruf F Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

Sementara korban, wanita pegawai Pertashop berinisial Y (19).

Y dikenal sebagai sosok yang pemalu dan pendiam, sehingga tidak berani melawan saat kejadian berlangsung.

Viral Lecehkan Pegawai Pertashop

Sebelumnya, aksi tak terpuji seorang pria melecehkan pegawai pertashop wanita di Cianjur, Jawa Barat viral.

Aksi tersebut viral usai terekam CCTV hingga membuat netizen geram.

\Saat itu sang pria tampak hendak mengisi BBM di sebuah Pertashop.

Sang pegawai wanita di Pertashop yang memakai hijab dan mengenakan topi merah berdiri seraya memegang selang bensin ke arah motor.

Awalnya tak ada yang aneh ketika pria pengendara motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi F 5804 XR dengan petugas SPBU wanita tersebut.

Namun, tiba-tiba gelagat pria tersebut mulai aneh saat mendekati petugas SPBU wanita tersebut.

Sang pria dengan tak terpuji meraba bagian tubuh belakang pegawai wanita itu.

Akan tetapi korban merasa takut hingga diam dan hanya melirik.

Sebab korban juga sedang bekerja mengisi BBM.

Dalam keterangan aksi pelecehan pria terhadap petugas SPBU wanita di Cianjur ini terjadi di Kampung Kebon Peuteuy, RT 01/RW 02, Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (26/8/2024).

Usai video tersebut viral, pelaku akhirnya diburu.








SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/08/29/pengakuan-pria-lecehkan-wanita-pegawai-wanita-pertashop-di-cianjur-viral-sebut-hanya-iseng?page=2


Pengakuan Pria Lecehkan Pegawai Wanita Pertashop di Cianjur Viral, Sebut Hanya Iseng Pengakuan Pria Lecehkan Pegawai Wanita Pertashop di Cianjur Viral, Sebut Hanya Iseng Reviewed by wongpasar grosir on August 30, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.