SURYAMALANG.COM, MALANG - Kecelakaan maut berupa tabrakan dua kendaraan, yaitu Honda CBR dan truk Isuzu terjadi di Jalan Besar Ijen Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin (8/7/2024) dinihari.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 01.50 WIB.
Peristiwa bermula saat truk Isuzu nopol L-8312-VC berjalan dari arah selatan ke utara.
Truk itu dikemudikan oleh Teguh Setiawan (33), warga Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.
"Saat melintas di Jalan Besar Ijen, truk itu berbelok ke kanan mengarah ke Simpang Balapan," ujar Isrofi, Senin (8/7/2024).
Di saat bersamaan, dari arah utara ke selatan melaju kencang Honda CBR nopol N-4523-ECK.
Motor itu dikendarai oleh Setiawan (24), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Tabrakan keras pun tak terhindarkan. Sepeda motor Honda CBR menabrak bagian samping kiri truk Isuzu, hingga motornya hancur.
"Korban pengendara motor meninggal seketika di lokasi, karena mengalami luka parah pada bagian kepala," tambahnya.
Berdasarkan hasil olah TKP di lokasi, kecelakaan itu terjadi karena kelalaian pengemudi truk.
"Diduga pengemudi truk lalai saat berbelok, dan tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus di jalur utama. Sehingga, kecelakaan itu terjadi," terangnya.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Lalu untuk kendaraan yang terlibat laka lantas, dibawa dan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, terkait pengurusan lebih lanjut jenazah korban," pungkasnya.
No comments: