SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta Bawaslu Kabupaten Malang agar mengawasi jalannya Pilkada 2024 dari pelanggaran politik uang.
Gunawan HS, anggota Komisi A DPRD Jatim, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah tidak sama dengan pileg maupun pemilihan presiden.
Ini diungkapkan Gunawan dalam kunjungan kerjanya ke Bawaslu Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, pada pilpres maupun pileg marak terjadi adanya money politik atau politik uang.
"Kalu pilkada ini (money politik) tidak terlalu masif. Ke depan harapan kami bagaimana bawaslu bisa berperan mengurangi pragmatis money politik," ungkap Gunawan.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.
"Makanya pentingnya kita berperan aktif dalam pilkada tanpa money politik. Tapi kita harapkan pemilih ini bisa memilih sosok pemimpin yang baik untuk Kabupaten Malang," bebernya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi menambahkan bahwa money politik menjadi fokus pengawasan mereka.
"Kami tidak pernah mundur terkait dengan pengawasan money politik. Ada dan terbukti ya kami proses. Seperti pengalaman pada 2020 sampai inkrah itu," imbuh Wahyudi.
Menurutnya, tidak ada kesulitan terhadap penanganan pelanggaran money politik. Karena selama ini pengawasan sudah dilakukan secara menyeluruh di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran itu, maka bawaslu bersama dengan penegak hukum terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnha ada kepolisian dan kejaksaan untuk memprosesnya.
"Ketika temuan dilaporkan, pada saat itu kami rapat dengan Gakkumdu unuk kajian awalnya. Maka kami tidak ada kesulitan dengan itu. Kalau ditemukan pelanggaran, kami proses," tukasnya.
No comments: