VIRAL Rumah Ibu di Poncokusumo Malang Dirobohkan Anak Pakai Buldozer, Imbas Tuntut Warisan Gono Gini

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Rumah warga di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang rata dengan tanah. Diketahui rumah tersebut dirobohkan dengan buldozer.

Video ini sempat viral di media sosial. Kejadiannya terjadi kemarin Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari adanya video tersebut, Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono membenarkan hal itu.

Dikatakan Didik, usai dilakukan pulbaket diperoleh keterangan bahwa rumah yang dibongkar merupakan milik seorang perempuan dengan inisial S (43) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo.

"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Didik ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Sabtu (18/5/2024).

Didik menguraikan kronologi sebenarnya dalam peristiwa ini.

Diketahui S sebelumnya menikah dengan suaminya, YM, kemudian dikaruniai satu anak, yakni KR.

Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.

Namun, pernikahan mereka harus kandas. Pada 2008 S dan YM memutuskan untuk hidup masing-masing.

Saat itu, KR tinggal dengan ayahnya, YM. Sedangkan S menikah lagi dan dikaruniai seorang putri.

"Sekitar 2 minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gono gini hak bapaknya sebesar Rp 50 juta," jelasnya.

Sedangkan warisan yang tersisa hanya rumah tersebut. Apabila dijual hanya laku Rp 50 juta.

Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp25 juta.

Dan maksud dari S uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya. Namun KR menolak.

Diketahui S sebelumnya menikah dengan suaminya, YM, kemudian dikaruniai satu anak, yakni KR.

Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.

Namun, pernikahan mereka harus kandas. Pada 2008 S dan YM memutuskan untuk hidup masing-masing.

Saat itu, KR tinggal dengan ayahnya, YM. Sedangkan S menikah lagi dan dikaruniai seorang putri.

"Sekitar 2 minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gono gini hak bapaknya sebesar Rp 50 juta," jelasnya.

Sedangkan warisan yang tersisa hanya rumah tersebut. Apabila dijual hanya laku Rp 50 juta.

Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp25 juta.

Dan maksud dari S uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya. Namun KR menolak.

Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga. Dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.

Lalu, Jumat kemarin sekira pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan buldozer lalu membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi."

"Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukasnya.









SUMBERhttps://suryamalang.tribunnews.com/2024/05/18/viral-rumah-ibu-di-poncokusumo-malang-dirobohkan-anak-pakai-buldozer-imbas-tuntut-warisan-gono-gini?page=2


VIRAL Rumah Ibu di Poncokusumo Malang Dirobohkan Anak Pakai Buldozer, Imbas Tuntut Warisan Gono Gini VIRAL Rumah Ibu di Poncokusumo Malang Dirobohkan Anak Pakai Buldozer, Imbas Tuntut Warisan Gono Gini Reviewed by wongpasar grosir on May 20, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.