Viral Remaja Konvoi Bawa Celurit di Ponorogo, Begini Alasannya Bersikap Arogan Ketika Ditanya Polisi
Laporan Wartawan, Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM - Viral sejumlah remaja konvoi bawa celurit di Ponorogo membuat resah masyarakat.
5 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan 1 dewasa diamankan satreskrim Polres Ponorogo buntut viralnya video konvoi remaja bawa celurit.
Aksi para pemuda tersebut meresahkan warga Ponorogo. Lantaran video mereka membawa celurit viral di berbagai media sosial.
“Kami amankan 6 orang. Satu sudah dewasa, yang satunya masih dibawah umur. Sebutannya ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum),” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Sabtu (16/3/2024).
AKP Ryo menjelaskan ini bermula mereka 6 pelaku tersebur konvoi menggunakan cekurit. Mereka konvoi di di kawasan tempat wisata Telaga Ngebel.
Kemudian diunggah diberbagai akun media sosial. Diunggah di akun instagram @kampung horror ponorogo dan @master mata pancing.
"Kami amankan 6 pemuda itu, usai beredarnya video viral tersebut yang membuat masyarakat resah,"ujatnya.
Dari 6 orang tersebut, 5 diantaranya masih di bawah umur. Sementara satunya berinisial TJ, sudah dewasa.
"Berinisial TJ ini yang diduga kuat membawa senjata tajam celurit tersebut,” tegas mantan kanit jatanras Polrestabes Surabaya ini
Ditanya apa motif mereka? AKP Ryo bahwa mereka melakukan aksi tersebut hanya untuk gagah-gagahan. Mereka ingin eksistensi kelompok pemuda ini diakui.
"Kami juga amankan barang bukti yaitu, handphone, sepeda motor dan celurit," pungkasnya
Anggota Gangster di Sidoarjo Tertunduk Diciduk Polisi
Kejadian serupa pernah terjadi di Sidoarjo.
Sejumlah anggota gangster di Sidoarjo digelandang polisi setelah aksi meresahkan mereka di kawasan Wonoayu, Sidoarjo viral di media sosial.
Dari belasan pemuda yang konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam itu, dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pertama adalah pemuda 20 tahun berinisial D yang tinggal di Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Dia membawa sebilah celurit besar dengan gagang putih seperti terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
“Iya, itu saya. Celurit yang gagangnya putih itu punya saya dan saat itu memang saya bawa,” kata pemuda ini di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (14/3/2023).
Diakuinya, dia dan rekan-rekannya berjumlah sekira 15 orang adalah anggota geng Warkang (warung belakang). Senin (13/3/2023) dinihari sekira ukul 03.00 WIB itu mereka berkonvoi sambil membawa senjata tajam di sekitaran perempatan Wonoayu, Sidoarjo.
“Akan tawuran dengan kelompok geng lain. Namanya Warjok (warung pojok). Mereka yang menantang,” katanya.
Dia mengaku aksi seperti ini sudah empat kali dilakukan bersama kelompoknya itu. Lokasinya di Surabaya dan Sidoarjo, terakhir di perempatan Wonoayu tersebut.
Pemuda ini mengaku sudah bergabung dengan geng tersebut beberapa bulan belakangan. Berawal dari ikutan nongkrong dan ngopi-ngopi bersama, kemudian bergabung dalam kelompok gengster yang belakangan banyak meresahkan masyarakat itu.
Hal serupa disampaikan oleh FS, juga pelaku yang diringkus polisi dalam peristiwa serupa.
Pemuda 18 tahun asal Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini mengaku sudah tiga bulan bergabung di geng Warkang. Juga berawal dari ikutan nongkrong bareng beberapa anggota gengster tersebut.
Namun dia berdalih baru dua kali ikut aksi tawuran. Termasuk yang terakhir di perempatan Wonoayu dan membuatnya harus berurusan dengan polisi.
“Celurit saya yang gagangnya berwarna hitam. Itu saya bikin sendiri. Dan selama ini juga belum pernah membacok orang. Pas ikut tawuran hanya maju mundur saja, tidak sampai bacok-bacokan,” aku pemuda yang sehari-hari bekerja di bengkel bubut tersebut.
FS dan D mengakui bahwa dinihari itu mereka berangkat bersama untuk tawuran dengan kelompok gengster lain. Yakni geng Warjok.
Namun tawuran tidak jadi karena kelompok lawan tidak muncul. Justru aksi mereka yang konvoi di jalan raya sambil petentang-petenteng membawa senjata tajam terekam video oleh warga hingga akhirnya viral di berbagai media sosial.
“Ada sejumlah pemuda yang diamankan oleh petugas setelah kejadian itu. Namun baru dua ini yang terbukti membawa senjata tajam, mereka diproses dan lainnya masih didalami. Dua pemuda yang membawa sajam ini dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Baca juga: Aksi 3 Anak-anak Copoti Bendera Parpol di Kediri, Ngaku Mau Dipakai Konvoi, Berakhir Diamankan Warga
Penangkapan ini berawal dari beredarnya video yang menunjukkan aksi sekelompok remaja melakukan konvoi kendaraan bermotor sambil membawa senjata tajam di perempatan Jalan Raya Wonoayu, Sidoarjo, hari Senin kemarin.
Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap sejumlah pemuda yang terlihat di video itu. FS dan D diringkus petugas pada Senin malam di rumahnya masing masing. Keduanya lantas digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara.
Dalam penyelidikan polisi, diketahui akun Instagram "warkang_sidoarjoo" yang merupakan grup kelompok remaja tersebut telah menerima tantangan melalui DM oleh akun instagram kelompok lain untuk melakukan aksi tawuran.
Selanjutnya pesan tersebut diteruskan melalui WAG kelompok pelaku. Senin sekira pukul 02.00 wib para pelaku dan kelompoknya sekitar 25 orang berkumpul diantaranya sudah membawa senjata tajam di Ruko Citra Harmoni Daerah Trosobo Taman.
Kemudian mereka melakukan konvoi dengan sepeda motor menuju daerah Wonoayu untuk tawuran dengan kelompok yang menantangnya.
Sekira pukul 03.00 wib kelompok pelaku tiba di simpang empat Wonoayu Sidoarjo namun ternyata kelompok penantang tidak datang, namun aksi mereka ada yang merekam dan akhirnya tersebar dan viral di media sosial
No comments: