Ucapan Terakhir Bocah 8 Tahun sebelum Dibunuh Anak Pensiunan Polisi, Pelaku Emosi, 'Kau Kurang Ajar'
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap ucapan terakhir bocah 8 tahun dibunuh anak pensiunan polisi di Palu.
Jenazah bocah 8 tahun berinisial AR ditemukan di Jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Penemuan mayat AR yang tanpa busana bermula dari adanya informasi dari orangtua korban untuk mencari anaknya pada Selasa 31 Oktober 2023 pukul 20.45 wita
Kini terungkap bahwa AR dibunuh oleh remaja berinisial MFM (16).
MFM merupakan anak anggota pensiunan Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial UN.
Paman korban bernama Ahmad Rifai (30) mengatakan, korban berinisial AR diajak pelaku berinsial MFM bermain sepeda bersama-sama.
"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP," kata Ahmad Rifai kepada wartawan di rumah duka, Jalan Asam, Kecamatan Palu Barat, Rabu (1/11/2023).
Ia menuturkan, pelaku sendiri selama ini diketahui tinggal di Jalan Cemara.
"Pelaku merupakan warga Jalan Cemara dan tidak saling kenal dengan korban," kata Paman Korban AR.
Kata Ahmad Rifai, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian di semak-semak.
"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," jelas Ahmad Rifai.
Berdasarkan hasil visum sementara ditemukan memar di bagian leher dan gigi korban patah.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palu.
"Ini harus diproses secara seadil-adilnya dan tidak tebang pilih, jangan pandang dia anak perwira jadi semua sama dimata hukum," tuturnya.
Sementara itu polisi tengah menyelidiki kasus ini.
"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhirnya," ucap Kapolsek Palu Barat AKP Rustang saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/11/2023).
Kemudian, pelaku menunjukkan lokasi terakhir dia meninggalkan korban yakni di lorong 5, Jalan Asam II.
"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian (telanjang bulat) dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.
Dia menambahkan, saat itu pelaku langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Korbannya sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," tuturnya.
Diketahui, pelaku merupakan anak pensiunan polisi yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.
"Sampai saat ini masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran rumah pelaku," tutur AKP Rustang.
Motif pembunuhan terungkap.
MFM membunuh bocah tersebut lantaran kesal dikatai oleh korban.
Sebelum dibunuh, pelaku sempat mengajak korban bermain permainan tradisional stik es krim yang sedang musim.
Keduanya berboncengan menggunakan sepeda.
Lalu saat melewati Jalan Asam II sepeda yang ditumpangi keduanya terjatuh karena jalan yang dilalui rusak.
Saat itu korban pun menyebut pelaku 'nambongo kau ini'
"Nambongo (bodoh dalam bahasa Kaili) kau ini naik sepeda! Kata korban kepada pelalu saat sepeda yang ditumpangi jatuh," kata Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery.
Saat itu pelaku emosi mendengar kata-kata korban.
Setelah terjatuh, keduanya sempat berjalan beriringan sambil menuntun sepedanya.
Pelaku pun mengucapkan kata-kata terakhir ke korban sebelum akhirnya melakukan pembunuhan.
"Kau ini sudah diantar tapi kurang ajar!" kata pelaku.
Ketika melewati jalan sunyi, pelaku meletakan sepedanya lalu menganiaya korban menggunakan lututnya.
Pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan cara mencekik korban.
"Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku membuka baju dan celana korban kemudian membuang ke semak-semak,"
"Pelaku sempat megang-megang penis korban, setelah itu meninggalkan korban di TKP dan langsung pulang ke rumahnya," kata Ferdinand.
AKP Ferdinand juga mengungkap hasil visum luar AR.
Menurutnya, dari hasil visum luar yang dikeluarkan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual (sodomi) di tubuh atau dubur korban.
Kata Ferdinand, awalnya orangtuanya masih melihat korban pada Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 19.30 wita.
"Habis Isya itu anak ini (korban) keluar, begitu mendekati jam 9 malam, orang tuanya sudah mulai khawatir, makanya orang tuanya mulai mencari," ucapnya kepada TribunPalu.com, Kamis (2/11/2023).
Kemudian, saat orang tua korban melakukan pencarian, ada seseorang yang mengatakan bahwa anaknya dibawa MFM.
"Saat itu ibunya tanya rumah tersangka, makanya mereka pergi ke sana, sampai di sana mereka panggil tersangka untuk menanyakan korban, katanya korban diturunkan di gang," ujarnya.
Saat keluarga melakukan pencarian, korban belum juga ditemukan, sehingga dilaporkan ke Polsek Palu Barat sekitar pukul 21.00 wita.
Atas laporan itu, pihak Polsek Palu Barat kembali mendatangi rumah pelaku dan menanyakan tempat terakhir dia bersama korban.
"Makanya anak itu (pelaku) di bawa ke TKP dan korban langsung ditemukan, pelaku juga langsung di amankan, korbannya saat itu di bawa ke RS Bhayangkara, jadi tidak sampai 2 hari hilangnya korban, hanya beberapa jam saja," jelasnya.
"Jadi dari hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual, artinya hasil visum dengan keterangan korban sudah sesuai, tetapi memang tujuan dia (pelaku) membawa korban itu untuk melancarkan aksinya," katanya.
Dia menambahkan, untuk masalah kejiwaan, emosional dan lain sebagainya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ahli.
Adapun pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 3 junto pasal 76c UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Karena pelaku juga anak di bawah umur makanya kita juntokan dengan UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," tuturnya.
No comments: