TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Sabtu 4 November 2023.
Berita pertama mengenai gelombang pelaporan polisi yang dilakukan para member nasabah atas bisnis investasi 'Cuan Group' diduga bodong yang dikelola tiga orang selebgram sekaligus sosialita Surabaya, terus terjadi.
Ada juga berita RA (14), bocah perempuan asal Babat, Lamongan, yang menjadi korban pembacokan di Widang, Tuban, ternyata baru dua hari pulang umrah bersama kedua orang tuanya dan adik laki-lakinya.
Selanjutnya setelah sempat menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi Dana Desa (DD) saat menjabat Kepala Desa Seliwung, Kecamatan Panji, kali ini, Suriwan, harus berurusan dengan penyidik Tipikor Polres Situbondo, karena terjerat kasus dugaan korupsi DD dan ADD pada saat menjabat Kepala Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (4/11/2023) di TribunJatim.com.
1. Pilu Mantan TKW, Uang Tabungan Ratusan Juta Rupiah Hasil Kerja di Luar Negeri Ludes Gegara Investasi
Dimas Yemahura Alfarauq menemani kliennya menjalani pemeriksaan BAP terkait investasi Cuan Group diduga bodong di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (2/11/2023). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Gelombang pelaporan polisi yang dilakukan para member nasabah atas bisnis investasi 'Cuan Group' diduga bodong yang dikelola tiga orang selebgram sekaligus sosialita Surabaya, terus terjadi.
Pada Kamis (2/11/2023), sejumlah member atau nasabah kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk melengkapi berkas pelaporan atas para pengelola bisnis investasi tersebut.
Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, pihaknya sedang mengantarkan sejumlah klien atau korban menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hingga pukul 16.30 WIB, sudah ada empat orang korban yang diantarkannya ke ruang penyidik untuk menjalani serangkaian prosesi pemeriksaan keperluan BAP tersebut.
Padahal, jumlah korban yang meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, tercatat sedikitnya 30 orang.
Dari jumlah tersebut, terkumpul kalkulasi nilai kerugian sebagai member atau nasabah bisnis tersebut sekitar Rp 1,3 miliar.
2. Pilu Ayah di Lamongan, Sedih Lengan Putrinya Putus Ditebas Begal: Baru Pulang Umrah
Diki Yudha, orang tua RA remaja asal Lamongan yang menjadi korban begal di Jalan Raya Tuban-Babat turut Desa Bunur, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban pada Selasa (31/10/2023) dini hari hingga lengannya putus, Jumat (3/11/2023). (Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri)
RA (14), bocah perempuan asal Babat, Lamongan, yang menjadi korban pembacokan di Widang, Tuban, ternyata baru dua hari pulang umrah bersama kedua orangtuanya dan adik laki-lakinya.
Diki Yudha, orang tua RA mengaku tak menyangka putrinya yang baru saja diajaknya umrah mengalami musibah yang membuat tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Dua hari sebelum kejadian, RA bersama kedua orangtuanya, Diki Yudha, Wiwik serta adiknya pulang dari Tanah Suci Makkah setelah menjalani umrah.
Selama dua hari, RA berada di rumah.
Namun pada hari ketika, tepatnya Selasa (31/10/2023) pukul 01.00 WIB, korban keluar rumah tanpa pamit, saat orangtuanya sedang tidur.
Ketika Yudha terbangun, ia tidak menemukan RA di rumah, begitu juga dengan motor Honda Scoopy.
3. Sempat Sembunyi di Jember, Mantan Kades Korupsi DD Rp 600 Juta Diciduk Polisi Situbondo di Rumah
Suriwan, tersangka korupsi DD Desa Kotakan, saat dikeler polisi Situbondo. (TribunJatim.com/Izi Hartono)
Setelah sempat menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi Dana Desa (DD) saat menjabat Kepala Desa Seliwung, Kecamatan Panji, kali ini, Suriwan, harus berurusan dengan penyidik Tipikor Polres Situbondo, karena terjerat kasus dugaan korupsi DD dan ADD pada saat menjabat Kepala Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Mantan Kepala Desa Seliwung dan Desa Kotakan ini, ditangkap tim buru sergap di tempat persembunyiannya di Jember, Jumat (03/11/2023).
Sebelum ditangkap polisi, tersangka korupsi DD dan ADD yang merugikan uang negara sebesar Rp 670 juta ini sempat melarikan diri dari kejaran polisi hingga ke Bali, Banyuwangi dan Madura.
Selanjutnya, Suriwan digelandang ke Mapolres Situbondo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bahkan, tersangka Suriwan yang mengenakan baju warna oranye sempat melontarkan senyuman saat keluar ruangan kepada sejumlah wartawan yang menungguinya di Satreskrim Mapolres Situbondo.
Kuasa hukum tersangka Suriwan, Suyono SH mengatakan, pada saat kliennya menjabat kepala desa, juga ada perangkat desa yang ikut bertanggung jawab penggunaan dana desa itu.
No comments: