8 Tahun Ada yang Dendam, Eks Ketua RT di Malang Dibunuh, Kades Kuak Gelagat Aneh Pelaku: Siram Garam
TRIBUNJATIM.COM - Delapan tahun dendam tersimpan hingga menjadi kesumat, nyawa eks ketua RT di Malang hilang.
8 tahun dendam tersimpan, eks Ketua RT di Malang dibunuh secara kejam.
Kades setempat akhirnya menguak sikap aneh pelaku.
Ternyata sebelum nekat melakukan aksi pembunuhan tersebut, Kades telah menemukan tingkah pelaku yang kerap menyiram garam ke rumah korban.
Entah apa yang mendasari tindakan tersebut, namun pelaku akhirnya membunuh eks Ketua RT di Malang.
Khusairi (60), salah seorang mantan ketua RT di Dusun Ganjaran, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tewas dengan beberapa luka bacokan di tubuhnya pada Rabu (18/10/2023) malam.
Pelaku diduga kuat adalah tetangganya sendiri, S (55).
S diduga sudah merencanakan pembunuhan itu saat korban pulang dari kegiatan keagamaan sekitar pukul 21.30 WIB.
Penjelasan Kadus Kepala Dusun Ganjaran, Ali Maskum mengatakan rumah korban dan pelaku berhadap-hadapan.
Saat pembunuhan terjadi, kondisi di sekitar lokasi sepi.
"Rumah warga kebanyakan kosong. Mereka pergi menonton acara orkes di salah satu rumah warga setempat," ungkap Ali saat ditemui oleh Kompas.com, Kamis (19/10/2023), dikutip Tribun Jatim.
Ali Maskum tidak mengetahui persis terkait penyebab perselisihan keduanya.
Hanya saja, ia menyebut ada dendam lama di antara keduanya terkait masalah keluarga masing-masing.
"Korban merupakan mantan Ketua RT 17 Dusun Ganjaran, Desa Ganjaran," ujar dia.
Setelah pembunuhan, pelaku S menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran, dan langsung dibawa ke Polres Malang
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Malang, dan korban dimakamkan tadi pagi, Kamis (19/10/2023) usai dilakukan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodiqin mengungkapkan, peristiwa itu dipicu adanya dendam pribadi antara keduanya sejak 8 tahun silam.
Berdasarkan informasi yang didapat Ali Shodiqin dari pelaku, pelaku menaruh curiga kepada korban akibat korban pernah ditemukan menyiramkan garam di rumah pelaku.
"Suatu waktu pelaku pernah melihat korban menyiram garam di rumah pelaku hingga ke belakang rumahnya," terangnya melalui sambungan telepon, Kamis.
Sehingga, pelaku curiga korban berniat mencelakai keluarga pelaku.
"Menurut pelaku kejadian semacam itu kerap terjadi. Bahkan pascamelakukan penyiraman garam tersebut, istri pelaku sakit hingga meninggal dunia," ujarnya.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya, terhitung sebanyak 7 luka.
"Paling parah lukanya di bagian kepala," katanya.
Salah satu warga setempat, Zuhri menyebut korban selama ini dikenal baik dan humoris, serta terlihat tidak pernah ada masalah.
"Korban humoris. Ia kerap nongkrong di warung kopi dan saling bercanda," jelasnya.
Baik pelaku dan korban sehari-hari bekerja sebagai petani.
"Kalau habis kerja korban biasanya nongkrong di warung kopi. Kalau pelaku memang jarang berkumpul dengan warga," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro masih belum memberikan keterangan detail soal pembunuhan tersebut.
"Nanti akan kita rilis. Nanti akan kita sampaikan saat rilis," katanya singkat.
Kronologi lengkap juga disampaikan oleh Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban adalah H (60), yang tak lain tetangga depan rumah Samidi.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono membenarkan adanya peristiwa berdarah ini.
"Ya, sekitar jam 21.30 WIB telah terjadi pembunuhan di Jalan Kramat di Desa Ganjaran," ujar Kompol Pujiyono ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).
Kompol Pujiyono menambahkan, pelaku telah ditangkap.
Sementara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Malang.
Kompol Pujiyono menambahkan, senjata tajam berupa dua bilah celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korban juga telah diamankan.
"Kasus dilimpahkan ke Polres Malang, untuk detailnya silakan ke polres," katanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, kasus pembunuhan ini akan dirilis ke awak media pada Jumat (20/10/2023).
"Besok (Jumat) mau dirilis sama reskrim," katanya.
Secara terpisah, Kepala Dusun Ganjaran, Ali Maskum menerangkan, kejadian bermula saat korban pulang istighosah di desanya sekitar pukul 21.30 WIB.
Belum sempat masuk ke dalam rumah, H sudah diadang oleh pelaku dari rumahnya.
"Kejadian pembunuhan di jalan sebelah barat rumahnya, kurang lebih 50 meter," imbuhnya.
Maskum memperkirakan, pelaku sudah mengintai korban sebelum sampai rumah.
Di sisi lain, pada saat kejadian, di desa tersebut kurang lebih 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), sedang ada acara khitanan dengan acara musik dangdut.
Sehingga, pelaku memanfaatkan kondisi sepi untuk melancarkan aksinya.
"Semalam itu ada acara orkesan, banyak warga juga yang rewang (membantu) dan nonton di tempat itu," sambungnya.
Dikatakan Maskum, pelaku membunuh korban menggunakan celurit dengan membacok tubuh korban berkali-kali.
Di antaranya luka bacokan tersebut mengenai dada, wajah, hingga perut korban.
Akibat luka bacok tersebut, korban tergeletak di jalan bersimbah darah.
"Pas kejadian warga nggak ada yang tahu," lanjutnya.
Maskum melanjutkan, usai membunuh korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran.
Selanjutnya, kepala desa menghubungi Polsek Gondanglegi atas kejadian ini.
Pelaku serta barang bukti turut diserahkan. Sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSAA) Kota Malang.
Jasad baru dipulangkan ke rumah duka, Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian, dilakukan pemakaman sekitar pukul 08.00 WIB.
Mengenai motif pembunuhan, dikatakan Maskum, karena adanya dendam pelaku terhadap korban yang sudah disimpan sejak 8 tahun lalu.
Namun ia tidak menyebutkan secara gamblang dendam apa yang dimaksud.
"Motifnya dendam pribadi sudah lama. Tetangga banyak yang tidak menyangka," tukasnya.
No comments: