Pihak keluarga menunjukkan foto PMI asal Udanawu Kabupaten Blitar yang meninggal terseret Banjir.
Blitar (beritajatim.com) – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu,Kabupaten Blitar menjadi korban banjir bandang di Hongkong. PMI tersebut pun meninggal dunia, proses pemulangan pun diprediksi membutuhkan waktu hingga 1 bulan lamanya.
Saat ini Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Blitar masih menunggu berita resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mengenai kematian WNI dalam bencana banjir bandang yang terjadi di hongkong tersebut. Sejalan dengan hal itu, Dinasker juga mencari informasi dan koordinasi dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang ada di Surabaya.
“Kami juga langsung mengecek ke keluarga korban pada Senin (11/9). Pihak keluarga juga membenarkan kejadian tersebut. Korban bernama Dedik Irawan berusia 33 tahun, warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu,” kata Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono, Senin (18/09/23).
Disnaker Kabupaten Blitar pun masih menunggu surat resmi dari KJRI terkait pemulangan jenazah PMI yang bekerja di Hongkong tersebut. Lamanya proses pemulangan itu lantaran ada sejumlah administrasi yang harus dilalui sehingga tidak bisa langsung dipulangkan ke kampung halaman.
“Maka dari itu, tidak bisa sesimpel memulangkan jenazah dari luar kota,” imbuh Tavip.
Dalam prosesnya Disnaker akan mengirim dokumen administrasi berisi profil PMI meninggal dari KJRI untuk konfirmasi. Jika benar, KJRI bakal menindaklanjuti hal itu dengan mengirim surat ke rumah sakit di Hongkong untuk kepentingan pemulangan jenazah.
“KJRI akan berkoordinasi dengan agen yang memberangkatkan korban bekerja ke Hongkong. Hal ini untuk proses pemulangan jenazah ke indonesia lewat bandara. Namun, kami belum bisa memastikan waktu pemulangan jenazah,” terangnya.
Nantinya, untuk kepulangan jenazah juga berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan difasiltasi oleh P3MI atau UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK), yang dilakukan secara gratis sampai rumah duka. Sayangnya, hingga kini disnaker dan keluarga belum mendapatkan surat resmi dari KJRI.
“Untuk biaya pemulangan jenazah, KJRI akan berkoordinasi dengan agen yang memberangkatkan korban kerja ke luar negeri. Prosesnya memang lama, bahkan sebelumnya jenazah PMI yang juga asal Blitar pernah bisa diantarkan sampai kampung halaman sekitar satu bulan,” ungkap Tavip.
Syukurnya dalam peristiwa ini pihak keluarga sudah mengetahui dari agen dan mengonfirmasi kebenaran ketika petugas disnaker datang. Padahal, pihak disnaker membutuhkan waktu lama untuk mendeteksi kebenaran berita dan keberadaan keluarga korban.
Hal ini terjadi karena PMI asal Kecamatan Udanawu tersebut tidak melalui pendaftaran Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Akibatnya, disnaker sulit mendeteksi keberadaan rumah keluarganya.
Tavip sempat merasa waswas terhadap berita di media sosial yang kadang belum pasti. Maka dari itu, dia terus melakukan cek dan ricek dengan stakeholder terkait masalah PMI ini.
Disinggung legalitas soal P3MI, perusahaan penyalur tersebut belum masuk data disnaker. Disisi lain, dia juga tidak berani bertanya secara detail perihal agen ke pihak keluarga karena saat itu masih dalam kondisi berduka. Untungnya, pihak agen bersedia bertanggung jawab atas pemulangan jenazah korban.
“Untuk sementara ini, PMI meninggal akibat banjir di Hongkong dari Kabupaten Blitar masih satu, dan semoga tidak bertambah lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, di Hongkong terjadi banjir yang cukup luar biasa pada 7-8 September lalu. Akibat kejadian itu, ada satu korban dari Indonesia yang berasal dari Kabupaten Blitar bernama Dedik Irawan. Korban diperkirakan sudah bekerja di luar negeri sejak 2016 lalu. (owi/ted)
No comments: