Lika-liku Polisi Surabaya Buru 2 Maling Mobil Selama Bulan

 


SURYAMALANG,COM, SURABAYA - Dua orang sindikat maling mobil antar daerah yang sempat mencuri mobil pickup milik juragan kayu di Tandes, Surabaya, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Kedua tersangka merupakan kawan karib berinisial SM (32), warga Kalimas Baru, Pabean Cantikan, Surabaya dan AR (34), warga Gadel, Tandes, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kedua tersangka itu merupakan sindikat yang beraksi mencuri mobil milik juragan kayu di Jalan Tubanan Indah, Tandes, Surabaya Rabu (19/7/2023) dini hari.

Mobil yang dicuri ternyata mobil pikap Suzuki New Carry FG berwarna silver bernopol S-8857-AE milik juragan kayu bernama Totok Sugianto (48). 

"Alhamdulilah, setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap 2 pelaku yang mencuri mobil milik warga Tandes Surabaya," ujarnya, Rabu (2/8/2023). 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menambahkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Resmob yang dikomandoi langsung oleh Kanit Resmob, AKP Cendy Andries Bastian. 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.Alhasil, tersangka SM berhasil diketahui profil identitasnya.

Kemudian, dilakukan pelacakan selama dua bulan, didapati tersangka itu, sedang bersembunyi di Jalan Jepara. 

Sehingga, petugas melakukan penangkapan di tempat persembunyian tersebut, dan menemukan mobil korban yang belum sempat dijual. 

"Olah TKP dan menggali keterangan saksi, kami lakukan, termasuk menganalisis rekaman CCTV, bukti aksi kejahatan para pelaku," ujar Mirzal. 

Mirzal menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut yang telah berhasil menangkap seorang tersangka. 

Akhirnya, pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka lain, AR di kosannya yang beralamat di Jalan Gadel Sari Tama, Tandes, Surabaya. 

"Ada 2 pelaku, berhasil kaki tangkap di lokasi berbeda," katanya. 

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti lain, satu sepeda motor honda vario yang digunakan sebagai sarana saksi. 

Dan, satu kendaraan mobil jenis Suzuki Carry milik korban, beserta rekaman CCTV pada saat kejadian, sebagai alat bukti. 

Mirza mengungkapkan, ternyata sindikat tersebut beraksi melibatkan tiga orang. Seorang tersangka lain yang belum tertangkap berinisial MA. 

Sosok tersangka ketiga itu, bertindak sebagai pemantauan kendaraan dan lokasi korban yang akan menjadi sasaran pencurian. 

Akibatnya, mobil pikap Suzuki New Carry FG berwarna silver bernopol S-8857-AE milik juragan kayu, bernama Totok Sugianto (48), amblas digondol komplotan bandit tersebut. 

Istri korban atau juragan kayu, Siti Aisyah (42) mengatakan, dirinya baru menyadari mobil tersebut raib, sepulang dari berbelanja ke pasar. 

Sebelum berangkat pergi ke pasar mengendarai motor. Siti mengaku sudah mendapati mobil pickup tersebut, tidak terdapat di area parkir depan rumah. 

Namun, ia mengira, mobil tersebut sedang dipakai oleh karyawannya untuk mengirim pesanan pasokan kayu ke pembeli.

Anehnya, sepulang berbelanja, mobil tersebut ternyata tak kunjung kembali. Kemudian, ia bergegas membangunkan sang suami yang masih tertidur. 

Ternyata, lanjut Siti, sang suami mengatakan kepadanya bahwa tidak ada penugasan pengiriman kayu kepada karyawannya. Yang artinya, mobilnya itu amblas digondol oleh komplotan maling

"Saya sempat mengira, mobil dipakai kirim kayu (ke pembeli). Saya tanya suami ternyata tidak, baru sadar kalau mobil dicuri," ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (21/7/2023). 


Lika-liku Polisi Surabaya Buru 2 Maling Mobil Selama Bulan Lika-liku Polisi Surabaya Buru 2 Maling Mobil Selama Bulan Reviewed by wongpasar grosir on August 03, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.