Wali Kota Beli Lukisan Gedung MCC Rp 15 Juta




MALANG – Wali Kota Malang Sutiaji membeli salah satu lukisan dalam Pameran Lukisan “Art Malang Kucecwara” yang diselenggarakan di MCC lantai 4 Kota Malang, Senin (3/4) kemarin. Ia mengaku terpikat karena dirinya tidak pernah mengetahui ada lukisan Gedung MCC sebelumnya. “Iya tadi beli satu, harganya Rp 15 juta. Nanti mau saya pasang di Balai Kota Malang,” papar Sutiaji saat ditemui usai melihat langsung pameran yang diselenggarakan Komunitas Pelukisa Asta Citra Peripa Malang Art (ACPM). 

Sutiaji mengaku sangat mengapresiasi karya-karya seni perupa dan pelukis Malang. Kegiatan itu akan selalu didukung pemerintah daerah dengan memberi lebih banyak ruang-ruang pamer seni bagi pegiat seni di Kota Malang. MCC, lanjutnya, merupakan tempat tepat untuk pegiat seni berkembang. 

Karena seni lukis menjadi salah satu sub sektor ekonomi kreatif yang terus digaungkan Kota Malang, “Saya pikir ini sangat positif, ruang-ruang ini harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh siapapun warga Kota Malang. 


Lukisan-lukisan seniman-seniman Kota Malang juga tidak kalah dengan yang lain, banyak yang sudah dibeli kemana-mana dan sebagainya ini yang harus kiat dukung terus,” pungkas Sutiaji. Bambang Randika Santoso, 

Ketua Panitia pameran lukisan bertema “Sewelas Dino Ngenteni Blanggur” menjelaskan pameran in diadakan sebagai salah satu wujud menyemarakan HUT Ke- 109 Kota Malang dari kalangan seniman perupa dan pelukis. Ia menjelaskan pameran yang diadakan mulai 3 sampai 31 April 2023 ini melibatkan 100 lebih lukisan. 

Dan mendatangkan 65 lukisan. Harga lukisan dijual bervariasi mulai dari Rp 3 juta sampai tertinggi bisa mencapai Rp 35 juta. “Dan kita sepakat untuk terus berkarya untuk sama-sama terus menjaga eksistensi seni dan kebudayaan Malang ini,” pungkas Bambang. (ica/aim)




Sumber : https://barokahsprei.blogspot.com/2023/04/viral-tni-gadungan-peras-uang-hajatan.html
 




Wali Kota Beli Lukisan Gedung MCC Rp 15 Juta Wali Kota Beli Lukisan Gedung MCC Rp 15 Juta Reviewed by wongpasar grosir on April 04, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.