MALANG - Pemkot Malang mulai mengatasi persoalan pengelolaan Pasar Besar.
Pemkot Malang telah berkonsultasi dengan Korsupgah KPK.
Hasilnya, Pemkot Malang dan PT Matahari Putra Prima Tbk sepakat untuk
mengakhiri kerjasama yang telah terjalin sejak 2004. Kesepakatan itu
dituangkan dalam perjanjian pengakhiran kerjasama dan ditandatangani kedua
belah pihak.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Pemkot Malang, kesepakatan
mengakhiri kerjasama itu sekaligus mengakhiri permasalahan yang timbul
setelah kebakaran Matahari di Pasar Besar pada 2016.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, pasca kesepakatan pengakhiran
kerjasama itu, masih banyak tugas yang harus diselesaikan.
"Upaya kami tentunya menuntaskan permasalahan yang masih menggantung, yang
belum ada kejelasan dan ini jadi semangat yang baik. Harus dengan cara yang
baik. Tidak boleh ada yang dirugikan, semua harus dengan win-win solution
demi kebaikan masyarakat dan meningkatkan iklim investasi di Kota Malang,"
ungkapnya.
Setelah mencapai kesepakatan pengakhiran kerjasama dengan PT Matahari Putra
Prima Tbk, Sutiaji langsung merencanakan perbaikan dan pemeliharaan bekas
lokasi Matahari di Pasar Besar. Dengan berakhirnya perjanjian kerjasama
tersebut, Pemkot Malang bisa bergerak melakukan pemeliharaan terhadap lokasi
yang pernah terbakar.
"Pertama tentu syukur Alhamdulillah, saya sangat lega ya karena ini menjadi
pilihan terbaik bagi kedua belah pihak, Alhamdulillah hasil konsultasi ke
Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang
terbaik, ini win-win solutionnya," ujarnya.
Sutiaji mengungkapkan sebelum ada kejelasan kelanjutan kerjasama, pihaknya
tidak bisa mengalokasikan anggaran pemeliharaan karena hal ini menyalahi
komitmen perjanjian kerjasama yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah
pihak.
Orang nomor satu di Kota Malang ini menambahkan nantinya biaya pemeliharaan
bisa dialokasikan melalui anggaran APBD, dan harapannya bisa direalisasikan
dalam waktu dekat. Sutiaji juga ingin kedepannya pemanfaatan nya lebih pro
dengan UMKM.
Berita Lainnya : Urusan Sepak Bola, Presiden Jokowi Pusing Dua Minggu
Nantinya, menurut Sutiaji, setelah tahap pemeliharaan ini selesai, bangunan
ini dikhususkan untuk mengakomodir UMKM yang ada di Kota Malang. Hal ini
sesuai dengan komitmennya untuk terus memajukan UMKM Kota Malang dan
meningkatkan perekonomian di Kota Malang.
"Saya berharap ke depannya, hubungan dengan PT MPP dapat terus meningkat.
Saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnisnya di Kota
Malang," terang politisi Demokrat itu.
Pada 2016, pusat perbelanjaan Matahari yang berada di Pasar Besar terbakar.
Pasca kejadian itu, pengelolaannya terkatung-katung tanpa kejelasan selama
beberapa tahun.
Imbasnya, hak dan kewajiban kedua belah pihak yang tertuang dalam perjanjian
kerjasama menjadi buram karena kejadian itu. BPK pun memberikan rekomendasi
kepada Pemkot Malang untuk segera membahas keberlanjutan kerjasama ini
bersama pihak PT MPP.
Pemkot Malang bertemu dengan PT MPP di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa,
(31/1/2023).
Awalnya, dalam pertemuan ini terjadi dialog yang cukup alot karena para
masing-masing pihak mempunyai dasar dan argumentasi sendiri.
Pada akhirnya disepakati untuk dibuatkan notulensi yang dikonsultasikan ke
Korsupgah KPK. Hasil konsultasi ke Korsupgah KPK dapat menjadi rambu-rambu
yang kuat bagi kedua belah pihak untuk membuat keputusan bersama.
Hasil konsultasi dengan Korsupgah KPK langsung ditindaklanjuti positif
kedua belah pihak. Pemkot Malang dan PT MPP sepakat untuk mengakhiri
kerjasama.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan
(Diskoperindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan pihaknya tengah
melengkapi persyaratan dokumen ke Kementerian Perdagangan agar segera
mendapatkan rekomendasi revitalisasi Pasar Besar.
“Pasar Besar masih proses kelengkapan dokumen. Semoga dalam bulan ini
selesai semuanya. Harapannya pasar tetap berjalan seperti biasa dan
pemerintah akan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan
pedagang,” kata Eko.
Pemkot Malang memperkirakan bahwa revitalisasi Pasar Besar butuh sekitar
Rp 300 Miliar hingga Rp 350 Miliar. Namun sejauh ini belum ada angka pasti
yang telah disepakati.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyatakan progres
revitalisasi Pasar Besar tersebut harus dikerjakan sebaik-baiknya.
Pihaknya mendorong Pemkot Malang agar dokumen persyaratan revitalisasi
segera dikebut sehingga perbaikan langsung dikerjakan tahun ini.
"Perbaikan pasar ini belum bisa dilakukan karena memang dari dulu
dokumennya belum lengkap. Salah satunya memastikan tanah itu tidak ada
masalah satu sengketa. Dengan diakhiri kerjasama antara PT MPP dan Pemkot
Malang nasibnya sudah jelas. Sehingga setelah dokumen revitalisasi
rampung, Kemendag akan memberikan rekomendasi ke Kementerian PUPR,"
jelasnya.
Titik Terang Pasar Besar Malang Pasca Kebakaran Tahun 2016
Reviewed by wongpasar grosir
on
April 03, 2023
Rating:

No comments: