Titik Terang Pasar Besar Malang Pasca Kebakaran Tahun 2016

 




MALANG - Pemkot Malang mulai mengatasi persoalan pengelolaan Pasar Besar. Pemkot Malang telah berkonsultasi dengan Korsupgah KPK.

Hasilnya, Pemkot Malang dan PT Matahari Putra Prima Tbk sepakat untuk mengakhiri kerjasama yang telah terjalin sejak 2004. Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian pengakhiran kerjasama dan ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Pemkot Malang, kesepakatan mengakhiri kerjasama itu sekaligus mengakhiri permasalahan yang timbul setelah kebakaran Matahari di Pasar Besar pada 2016.


Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, pasca kesepakatan pengakhiran kerjasama itu, masih banyak tugas yang harus diselesaikan.

"Upaya kami tentunya menuntaskan permasalahan yang masih menggantung, yang belum ada kejelasan dan ini jadi semangat yang baik. Harus dengan cara yang baik. Tidak boleh ada yang dirugikan, semua harus dengan win-win solution demi kebaikan masyarakat dan meningkatkan iklim investasi di Kota Malang," ungkapnya.

Setelah mencapai kesepakatan pengakhiran kerjasama dengan PT Matahari Putra Prima Tbk, Sutiaji langsung merencanakan perbaikan dan pemeliharaan bekas lokasi Matahari di Pasar Besar. Dengan berakhirnya perjanjian kerjasama tersebut, Pemkot Malang bisa bergerak melakukan pemeliharaan terhadap lokasi yang pernah terbakar.

"Pertama tentu syukur Alhamdulillah, saya sangat lega ya karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak, Alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik, ini win-win solutionnya," ujarnya.

Sutiaji mengungkapkan sebelum ada kejelasan kelanjutan kerjasama, pihaknya tidak bisa mengalokasikan anggaran pemeliharaan karena hal ini menyalahi komitmen perjanjian kerjasama yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Orang nomor satu di Kota Malang ini menambahkan nantinya biaya pemeliharaan bisa dialokasikan melalui anggaran APBD, dan harapannya bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sutiaji juga ingin kedepannya pemanfaatan nya lebih pro dengan UMKM.




Nantinya, menurut Sutiaji, setelah tahap pemeliharaan ini selesai, bangunan ini dikhususkan untuk mengakomodir UMKM yang ada di Kota Malang. Hal ini sesuai dengan komitmennya untuk terus memajukan UMKM Kota Malang dan meningkatkan perekonomian di Kota Malang.

"Saya berharap ke depannya, hubungan dengan PT MPP dapat terus meningkat. Saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnisnya di Kota Malang," terang politisi Demokrat itu.

Pada 2016, pusat perbelanjaan Matahari yang berada di Pasar Besar terbakar. Pasca kejadian itu, pengelolaannya terkatung-katung tanpa kejelasan selama beberapa tahun.

Imbasnya, hak dan kewajiban kedua belah pihak yang tertuang dalam perjanjian kerjasama menjadi buram karena kejadian itu. BPK pun memberikan rekomendasi kepada Pemkot Malang untuk segera membahas keberlanjutan kerjasama ini bersama pihak PT MPP.

Pemkot Malang bertemu dengan PT MPP di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (31/1/2023).

Awalnya, dalam pertemuan ini terjadi dialog yang cukup alot karena para masing-masing pihak mempunyai dasar dan argumentasi sendiri.

Pada akhirnya disepakati untuk dibuatkan notulensi yang dikonsultasikan ke Korsupgah KPK. Hasil konsultasi ke Korsupgah KPK dapat menjadi rambu-rambu yang kuat bagi kedua belah pihak untuk membuat keputusan bersama.

Hasil konsultasi dengan Korsupgah KPK langsung ditindaklanjuti positif kedua belah pihak. Pemkot Malang dan PT MPP sepakat untuk mengakhiri kerjasama.


Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan pihaknya tengah melengkapi persyaratan dokumen ke Kementerian Perdagangan agar segera mendapatkan rekomendasi revitalisasi Pasar Besar.

“Pasar Besar masih proses kelengkapan dokumen. Semoga dalam bulan ini selesai semuanya. Harapannya pasar tetap berjalan seperti biasa dan pemerintah akan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan pedagang,” kata Eko.

Pemkot Malang memperkirakan bahwa revitalisasi Pasar Besar butuh sekitar Rp 300 Miliar hingga Rp 350 Miliar. Namun sejauh ini belum ada angka pasti yang telah disepakati.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyatakan progres revitalisasi Pasar Besar tersebut harus dikerjakan sebaik-baiknya. Pihaknya mendorong Pemkot Malang agar dokumen persyaratan revitalisasi segera dikebut sehingga perbaikan langsung dikerjakan tahun ini.

"Perbaikan pasar ini belum bisa dilakukan karena memang dari dulu dokumennya belum lengkap. Salah satunya memastikan tanah itu tidak ada masalah satu sengketa. Dengan diakhiri kerjasama antara PT MPP dan Pemkot Malang nasibnya sudah jelas. Sehingga setelah dokumen revitalisasi rampung, Kemendag akan memberikan rekomendasi ke Kementerian PUPR," jelasnya.






Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/03/31/titik-terang-pasar-besar-malang-pasca-kebakaran-tahun-2016

Titik Terang Pasar Besar Malang Pasca Kebakaran Tahun 2016 Titik Terang Pasar Besar Malang Pasca Kebakaran Tahun 2016 Reviewed by wongpasar grosir on April 03, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.