48 Perempuan Dipaksa Berutang Lalu Dijadikan PSK di Tretes

 
Komplotan muncikari di Pasuruan dihadirkan dalam press release di Polres Pasuruan (Muhajir Arifin/detikJatim)





Pasuruan - Sindikat perdagangan orang di Tretes, Prigen Pasuruan diungkap Polres Pasuruan. Sebanyak 5 pelaku terdiri dari 2 muncikari dan penjaga wisma dibekuk serta 48 PSK berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan modus muncikari menjerat puluhan perempuan itu hingga mau melayani syahwat para pria hidung belang. Awalnya korban diiming-imingi pekerjaan sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) yang menghasilkan banyak uang.

Farouk menambahkan para korban berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Barat. Mereka tertarik karena muncikari mengiming-imingi dengan bayaran yang tinggi.

"Modus pelaku memberi gaji uang jumlah besar kepada korban, antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta ketika mau kerja dengan mereka," ujar Farouk, saat meliris penangkapan mucikari Tretes, di Mapolres Pasuruan, Senin (13/3/2023).

Selama bekerja sebagai pemandu lagu ternyata mereka juga diminta untuk melayani pria hidung belang. Supaya korban mau menuruti keinginan pelaku, mereka dijerat dengan utang.




"Mereka diiming-imingi uang lalu dijerat juga dengan utang. Mereka dipekerjakan sebagai LC dan wanita penghibur," ungkapnya.

Farouk menyatakan para korban dijual sebagai wanita penghibur kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 700 ribu untuk satu kali transaksi. Dari tarif Rp 700 ribu tersebut, para muncikari mengaku mengambil keuntungan sekitar Rp 100 ribu.

Sedangkan para korban yang telah dipekerjakan sebagai PSK dan pemandu lagu telah berjalan kurang lebih dari 7 bulan. Saat ini, ke-48 perempuan korban perdagangan manusia dipulangkan untuk diberikan pembinaan instansi pemerintah terkait.

"Itu pengakuan dari pelaku, tapi kami perlu pendalaman lebih lanjut dengan mengklarifikasi para korban dan mengroscek dengan bukti yang diamankan," jelasnya.

Dalam kasus perdagangan orang ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka tindak pidana perdagangan manusia. Mereka yakni Agung Dwi Jatmiko dan Puspa Dewi (41) yang merupakan mucikari serta Puguh Hermawan (34), Atim Mulyono (58) dan Prima Ivandi (38) yang berprofesi penjaga wisma.

Sebelumnya, Polres Pasuruan mengamankan lima pelaku perdagangan orang dari kawasan wisata keluarga Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Lima orang itu terdiri dua muncikari dan tiga penjaga wisma.

"Lima orang itu dua muncikari dan tiga penjaga wisma," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Minggu (12/3/2023).

Farouk menjelaskan lima orang di atas diamankan di tiga vila yang ada di Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan/Kecamatan Prigen.

Muhajir Arifin - detikJatim

Tas Selimut Pink Fanta





Sarung Wadimor Polos Hitam



48 Perempuan Dipaksa Berutang Lalu Dijadikan PSK di Tretes 48 Perempuan Dipaksa Berutang Lalu Dijadikan PSK di Tretes Reviewed by wongpasar grosir on March 15, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.