ART di Bondowoso Culik Bayi Majikan untuk Diajak Ngemis ke Jakarta


Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menginterogasi pelaku penculikan bayi (Foto: Chuck Shatu Widarsa/detikJatim)




Bondowoso - Seorang perempuan di Bondowoso diamankan polisi karena menculik bayi majikannya. Pelaku mengaku menculik bayi majikannya untuk dibawa ke Jakarta. Bayi itu akan digunakannya untuk mengemis dan menakuti pacarnya.

Pelaku berinisial LT (36), warga Desa Poncogati, Curahdami. Kasus penculikan itu dilakukan saat pelaku masih bekerja di rumah majikannya.

"Betul. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pengembangan," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko kepada wartawan di mapolres, Rabu (25/1/2023).

Wimboko menuturkan pelaku sempat bekerja sebagai ART di rumah orang tua korban selama 8 bulan. Pelaku kemudian nekat menculik bayi saat kedua orang tuanya pergi keluar pada Senin (16/1).


Mengetahui bayinya diculik, orang tua korban kemudian melaporkan ke polisi. Pelaku kemudian berhasil diamankan saat tengah berada di Surabaya yang hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menculik bayi untuk diajak mengemis di Jakarta. Sebab dengan mengajak bayi, akan mengetuk pintu iba saat mengemis.

Selain itu, lanjut Wimboko, pelaku juga menculik bayi untuk modus menakut-nakuti pacarnya bahwa ia telah melahirkan bayi dan meminta tanggung jawab. Dengan begitu, ia bisa memeras dan meminta imbalan uang kepada pacarnya tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 83 junto pasal 76F UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak. Pun pasal 328 subs Pasal 330 ayat 1 dan 2 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," tandas Wimboko.


Chuk Shatu Widarsha - detikJatim








ART di Bondowoso Culik Bayi Majikan untuk Diajak Ngemis ke Jakarta ART di Bondowoso Culik Bayi Majikan untuk Diajak Ngemis ke Jakarta Reviewed by wongpasar grosir on January 25, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.