Tanggapan Kepala Diskopindag Terkait Tuntutan HIPPAMA



Adanya tuntutan dari Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) terkait rencana perbaikan Pasar Besar Malang (PBM) direspon langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.

“Saya memang belum bertemu dengan para pedagang karena sudah ada timeline atau agenda tersendiri untuk bertemu pedagang terkait dengan PBM,” ungkap Eko saat dikonfirmasi.

Saat ini menurut Eko pihaknya tengah melakukan komunikasi dan penyiapan syarat-syarat yang harus dibawa dan dilengkapi di Kementerian mengingat anggarannya berasal dari APBN.

“Jadi penyiapan dokumen-dokumen sperti Amdal Lalin, Amdal Lingkungan, jastek dan banyak item lainnya,” ungkap Eko.


Betita Lainnya : Tersesat di Hutan 2 Hari, Kakek Ini Bertahan Hidup dengan Minum Air Kubangan


Terkait dengan tuntutan HIPPAMA yang meminta pedagabg dilibatkan, Eko menegaskan HIPPAMA pasti akan diajak bicara dan dilibatkan. Tetapi Eko menegaskan hal tersebut menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat.

“Ya nanti mau di renovasi atau direvitalisasi itu kita pasti libatkan pedagang. Coba HIPPAMA datang ke Diskopindag jika ingin bertanya lebih jelas terkait Pasar Besar Malang (PBM),” pungkas Eko Sri Yuliadi

Perlu diketahui, pedagang PBM yang tergabung dalam HIPPAMA telah menyampaikan tuntutan mereka terkait kebijakan pemerintah kota Malang yang akan melakukan perbaikan di PBM paska putusnya PKS dengan PT MPP.

HIPPAMA menuntut para pedagang untuk dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan Pemkot terkait PBM, selain itu mereka lebih mendukung perbaikan (renovasi) daripada opsi pembongkaran dan pembangunan ulang.



Tas Selimut Warna Merah



Sumber https://adadimalang.com/34581/ini-tanggapan-kepala-diskopindag-terkait-tuntutan-hippama.html



Sarung Wadimor Hitam Polos


Tanggapan Kepala Diskopindag Terkait Tuntutan HIPPAMA Tanggapan Kepala Diskopindag Terkait Tuntutan HIPPAMA Reviewed by wongpasar grosir on February 13, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.