jogja.jpnn.com, BANTUL - Polsek Sewon sigap mengamankan pelaku tindak pidana pencurian mobil yang menimpa Joko Kusdianto (36) warga Padukuhan Kowen 1, Timbulharjo, Bantul.
Pelaku berinisial DP merupakan karyawan Joko yang ditugaskan menjaga rumahnya. Tidak tanggung-tanggung Honda Jazz dengan nopol AB 1525 EO dan Honda Brio Satya nopol AB 1279 LJ dibawa kabur pelaku bersama seorang temennya TS.
Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Sigit Teja Sukmana mengatakan kasus ini terjadi pada Minggu (20/2) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB di rumah korban. "Seusai dilakukan pencarian, DP akhirnya berhasil diamankan. Setelah diperiksa ia pun mengakui semua perbuatannya," kata AKP Sigit, Senin (7/11). Selain itu, pelaku turut membawa sepeda motor Honda PCX nopol AB 3440 UO, seekor burung murai batu dan sebuah dudukan AC.
Ia menyebut total kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp 500 juta. "Mobil disembunyikan di tempat temannya, mengakunya sama temannya itu habis kecelakaan. Kalau burung murai katanya mati terus dibuang di sekitar Mandala Krida," ujar AKP Sigit.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan acaman pidana 7-9 tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Redaktur : Januardi Husin Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Tas Selimut Warna Pink Fanta |
Tas Selimut Warna Ungu |
Pemuda di Bantul Rugikan Majikan Rp 500 Juta, Nasibnya Berakhir di Balik Jeruji
Reviewed by wongpasar grosir
on
November 11, 2022
Rating:
No comments: