Modus Penipuan Istri Kades di Jombang yang Bikin Korban Tergiur


Jombang - Ainin Inayah (46) ditahan di Rutan Polres Jombang karena melakukan penipuan dengan modus investasi bisnis pakan ternak fiktif. Istri kepala desa di Kecamatan Jogoroto ini mengiming-imingi para korban keuntungan 5 persen setiap bulan.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, penipuan yang dilakukan Ainin menggunakan modus investasi perdagangan pakan ternak fiktif. Ainin menggunakan sejumlah cara untuk meyakinkan para korban.

Pertama dengan menunjukkan kepada para korban kuitansi dan bukti order pakan ternak dari sebuah pabrik di Surabaya. Sehingga seolah-olah tersangka memang menggeluti perdagangan pakan ternak. Kedua, dengan mengiming-imingi para korban keuntungan 5 persen setiap bulan.

"Padahal itu fiktif, yang dijanjikan itu tidak ada sehingga kami simpulkan memang investasi bodong. Pabriknya (pakan ternak) ada, kami cek ke pabrik ternyata tersangka tidak punya order tersebut," kata Giadi saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jumat (7/10/2022).

Sejauh ini baru 1 korban penipuan yang melapor ke Polres Jombang. Yaitu Merry Rosnawati (53), warga Desa Sawiji, Jogotoro, Jombang. Merry merupakan saudara ipar Ainin. Ia menanamkan modalnya kepada tersangka Rp 23 miliar sejak 2018 sampai 2021. Dari jumlah itu, Rp 19,1 miliar sudah dikembalikan tersangka. Sehingga korban rugi Rp 3,9 miliar.

Merry pun melaporkan Ainin ke polisi pada 5 Juni 2022. Satreskrim Polres Jombang menetapkan istri kades itu sebagai tersangka pada 16 September lalu. Emak-emak asal Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto itu ditahan sejak Rabu (5/10/2022).





"Kami imbau apabila ada korban lain yang mengalami kejadian serupa dengan tersangka yang sama agar melaporkan ke Polres Jombang," terang Giadi.

Menurut Giadi, korban penipuan Ainin tidak hanya satu orang. Karena sejumlah korban lainnya sudah mengadu melalui telepon ke Satreskrim Polres Jombang. Masing-masing korban itu mengaku tertipu Rp 4,5 miliar, Rp 5 miliar dan Rp 10 miliar. Ia meminta para korban segera melapor langsung.

"Lebih baik datang langsung ke Polres Jombang membawa bukti," jelasnya.

Giadi menambahkan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Menurutnya Ainin memang melakukan penipuan seorang diri. Hanya saja terindikasi ada orang lain yang ikut menikmati hasil kejahatannya.

"Kami dalami sedemikian rupa karena uang yang begitu banyak pasti larinya tidak pada satu orang. Tersangka melakukannya sendiri. Apakah hasil kejahatannya ia nikmati sendiri atau tidak, nanti masih kami dalami," pungkasnya.


Enggran Eko Budianto - detikJatim





Modus Penipuan Istri Kades di Jombang yang Bikin Korban Tergiur  Modus Penipuan Istri Kades di Jombang yang Bikin Korban Tergiur Reviewed by wongpasar grosir on October 08, 2022 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.