Sidang Pengeroyokan di HW Superhouse Surabaya, Saksi Akui Pukul Korban


 Surabaya (beritajatim.com) – Sidang dugaan pengeroyokan di HW Superhouse Surabaya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (21/10/2026). Agenda sidang memeriksa saksi Lukman Hakim, manajer operasional HW Superhouse dan saksi anak berinisial RCW.

Dalam persidangan, saksi anak RCW mengakui memukul korban Bareno Bytago sebanyak 11 hingga 12 kali dengan tangan kosong.

“Saya melihat Bareno mengangkat lightstick, jadi saya pikir Bareno mau memukul Gilbert. Jadi saya langsung memukul,” ungkap RCW di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, ketidakhadiran Bareno Bytago sebagai saksi korban akhirnya terjawab. Kuasa hukum korban, Mathew Jeremy menyebut kliennya sedang menjalani studi di China.

“Korban saat ini sedang menjalani studi di negara China. Jadi tidak dapat hadir ke ruang sidang. Saya sudah bersurat ke JPU atas nama Suwarti, terkait pengajuan agar klien kami diperiksa melalui video conference,” kata Mathew usai sidang.

Mathew berharap pengajuan pemeriksaan secara daring itu diterima JPU dan Majelis Hakim.

“Jadi ini studi yang tertunda. Harusnya sudah berangkat, karena kejadian ini jadi harus terlambat berangkat ke China,” ujarnya.

Gabung Shopee Affilate

Dalam kesaksiannya, Lukman Hakim menyebut rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pemukulan yang melibatkan RCW, Jason, dan Gilbert. Namun ia mengaku baru mengetahui insiden itu setelah memeriksa CCTV sekitar dua hari kemudian.

“Saya tidak melihat secara langsung kejadiannya. Dari CCTV,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, rekaman menunjukkan kerumunan dan percekcokan sebelum RCW lebih dahulu memukul Bareno. Bahkan RCW sempat naik ke sofa sebelum melayangkan pukulan dengan tangan kosong, diikuti Jason dan Gilbert.

“Saya tidak mengetahui penyebab awal perselisihan maupun percakapan mereka karena CCTV tidak merekam suara,” terangnya.

Insiden itu diperkirakan berlangsung sekitar lima menit. Setelah keributan, Lukman mendapati Bareno berada di luar, sedangkan tiga orang yang disebut terlibat masih di dalam.

“Saya melihat lebam di sekitar mata kiri dan memar di tangan korban,” ucapnya.

Penasihat hukum Jason kemudian mendalami keterangan Lukman terkait berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut Jason memukul sekitar 15 kali dengan tangan kanan dan kiri ke arah kepala, wajah, badan, serta punggung.

Lukman membenarkan melihat Jason memukul melalui CCTV, tetapi tidak menghitung jumlahnya secara pasti.

“Kalau sampai 15 atau berapa, kan saya nggak hitung,” ujarnya.

Ia tetap membenarkan melihat Jason memukul dan tidak mencabut keterangannya dalam BAP. Lukman juga menyatakan tidak melihat Bareno menyerang Jason lebih dahulu.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi korban melalui video conference jika disetujui majelis hakim. [uci/ted]


SPREI CALIFORNIA RUMBAI 180 X 200

SUMBER : https://beritajatim.com/sidang-pengeroyokan-di-hw-superhouse-surabaya-saksi-akui-pukul-korban
SPREI MY LOVE 160 X 200


Sidang Pengeroyokan di HW Superhouse Surabaya, Saksi Akui Pukul Korban Sidang Pengeroyokan di HW Superhouse Surabaya, Saksi Akui Pukul Korban Reviewed by wongpasar grosir on October 22, 2026 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.