Scoopy Raib di Rest Area Wahas Gresik, Dua Pelaku Diciduk


 Gresik (beritajatim.com)– Kelengahan saat memarkir sepeda motor dimanfaatkan pelaku pencurian di Rest Area Wahas, Desa Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Sebuah Honda Scoopy milik warga raib saat ditinggal mengikuti latihan Paskibra.

Kasus tersebut akhirnya terungkap. Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Balongpanggang menangkap dua terduga pelaku berinisial FH (28) dan HYU (27).

Keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (13/9). Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Aksi pencurian itu terjadi dua hari sebelumnya, Jumat (11/9). Saat itu, Honda Scoopy warna hitam putih milik Asnan Rosadi (48) digunakan anaknya untuk mengikuti latihan Paskibra di sekitar Rest Area Wahas.

Gabung Shopee Affilate

Sepeda motor tersebut ditinggalkan di area parkir. Celakanya, kendaraan tidak dalam kondisi dikunci setang. Kunci kontak justru disimpan di dalam dashboard motor.

Sebelum latihan dimulai, anak korban sempat membuka jok untuk mengambil minuman. Setelah itu, ia kembali mengikuti kegiatan.

Namun, setelah latihan selesai, korban kembali ke tempat parkir. Motor yang sebelumnya diparkir sudah lenyap. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Balongpanggang.

Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Balongpanggang untuk melacak keberadaan kendaraan sekaligus mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kedamean. Tim kemudian bergerak melakukan penelusuran hingga akhirnya FH dan HYU berhasil diamankan.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan Honda Scoopy milik Asnan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Sejumlah barang lain juga diamankan sebagai barang bukti, di antaranya dua jaket, kunci sepeda motor Honda Scoopy, serta unggahan Facebook yang berkaitan dengan penjualan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sepeda motor milik korban,” katanya, Rabu (23/9/2026).

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dari kawasan Rest Area Wahas, Desa Wahas, Kecamatan Balongpanggang.

Selanjutnya, FH dan HYU bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keduanya diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (dny/ted)

SPREI KINTAKUN 120 X 200 T 25 CINDY

SUMBER : https://beritajatim.com/scoopy-raib-di-rest-area-wahas-gresik-dua-pelaku-diciduk

BEDCOVER FATA 180 X 200 SPREI FLAT TINGGI 30 LOVINA


Baca Juga : 



Scoopy Raib di Rest Area Wahas Gresik, Dua Pelaku Diciduk Scoopy Raib di Rest Area Wahas Gresik, Dua Pelaku Diciduk Reviewed by wongpasar grosir on September 24, 2026 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.