Banyuwangi (beritajatim.com) – Kasus gugatan cerai yang dilayangkan Suliyana kepada sang suami, yakni Dio Arli Rahardi, memasuki babak baru. Gugatan tersebut kini berdampak pada usaha kuliner, yakni Warung Suliyana (WSL), yang dijalankan oleh keduanya sehingga menjadi sengketa.
Diketahui sebelumnya, pada Minggu malam (28/9), Dio Arli Rahardi menutup warung kuliner yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi.
Adanya penutupan tersebut dilakukan dengan pemasangan banner bertuliskan “Ditutup sementara oleh kuasa hukum atas nama pemilik izin usaha, pemilik tempat dan merek atas nama Dio Arli dengan nomor NIB: 0220202182429.”
Saat dikonfirmasi, penutupan tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Dio Arli Rahardi, Mohammad Iqbal. Pihaknya menyebut bahwa selama proses gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, usaha yang merupakan milik bersama tersebut tidak pernah diakui jika kliennya sebagai pemilik ataupun penanam modal.
Bahkan, kliennya sudah mengalah atas harta gonogini yang dibawa oleh mantan istrinya. “Klien kita diam sudah hampir satu tahun, tujuannya agar mantan istrinya kembali. Namun, selama proses persidangan tetap bersikukuh. Bahkan klien kami dianggap tidak modal apapun,” ujarnya.
![]() |
| Gabung Shopee Affilate |
Oleh sebab itu, selama proses gugatan tersebut kliennya terpaksa melakukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik. Di mana gugatan tersebut untuk menggugat harta gono-gini selama pernikahan.
“Jika gugatan tersebut tidak menemui titik terang maka akan berimbas kepada usaha yang dibangun sejak awal. Dari situ, kita tetap memberikan kesempatan untuk bisa berdamai,” tuturnya.
Iqbal menjelaskan bahwa pihak Suliyana tidak pernah ada niatan baik untuk mediasi bersama dan komunikasi dengan baik. Sehingga, gugatan rekonvensi yang terjadi itulah kita lakukan semua termasuk hak kepemilikan WSL. “Makanya kita berusaha mempertahankan hak-hak klien kami, selama proses sengketa gugatan terjadi,” kata Iqbal.
Hingga hari ini, dampak dari penutupan WSL mengakibatkan 26 orang karyawan mendadak stop menjalani pekerjaan. Sehingga, Suliyana datang didampingi kuasa hukumnya, yakni Firdaus, Baidowi, dan Majastyana, terpaksa datang ke lokasi bertujuan untuk mengupayakan hak para karyawan untuk tetap bisa bekerja seperti biasa.
Kedatangan Suliyana bersama kuasa hukum tepat pukul 12.00. Niat untuk membuka warungnya terlihat tidak berjalan mulus. Tiga orang yang ditugaskan untuk menjaga WSL tampak sempat adu mulut dengan kuasa hukum Suliyana.
Sampai akhirnya, Suliyana langsung bertindak tegas memaksa membuka gembok tersebut menggunakan palu. “Pembukaan gembok ini tentunya untuk masuk ke wilayah yang dimiliki oleh klien kami, dikarenakan adanya penutupan yang dilakukan oleh suami dari klien kami,” kata Kuasa Hukum Suliyana, Firdaus.
Pihaknya mengaku, pembukaan ini juga atas sisi kemanusiaan. Karena adanya penutupan ini, tentunya berimbas kepada 26 orang karyawan yang ada.
“Tentu jika memang WSL ini dianggap sebagai harta bersama, tentu persoalannya di pengadilan. Jangan sampai persoalan berimbas kepada kerugian para karyawan,” jelas Firdaus.
Sebagai kuasa hukum, Firdaus menyebut terkait status kepemilikan tanah memang SHM atas nama Dio Arli. Namun, sertifikat tahun 2019 tentunya diperoleh selama pernikahan keduanya.
“Pernikahan mereka dilakukan tahun 2017, makanya status WSL merupakan harta gono-gini. Sehingga keduanya memiliki hak atas tanah maupun tempat tersebut,” jelasnya.
Sedangkan, Suliyana menceritakan bahwa dialah yang memiliki rencana membuka usaha tersebut. Sedangkan dari pihak Dio hanya sekadar membantu, namun tidak untuk finansial.
“Jadi tanah ini saya beli maupun saya bangun dari uang saya jual sawah yang saya punya sebelum menikah, tetapi saat tanda tangan ternyata sertifikat atas nama Dio,” ceritanya.
Saat ditanya terkait alasan pengajuan cerai, Suliyana enggan menceritakannya. Pihaknya mengaku hanya ada sesuatu yang tidak bisa ditoleransi. “Tidak bisa saya jelaskan, yang jelas pengajuan cerai ini sudah mutlak adanya sesuatu yang tidak bisa saya toleransi, sehingga lebih baik memilih bercerai,” tandasnya. [kun]

No comments: