Diduga Bawa Sabu 1 Kilogram, Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim di Banyuates Sampang


 Sampang (beritajatim.com) – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria berinisial T di sekitar Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

T diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo, awalnya mengaku belum menerima laporan terkait penangkapan tersebut. Pihaknya masih melakukan konfirmasi kepada jajaran Polsek Banyuates.

“Saya masih belum menerima laporan, tunggu sebentar, masih mau konfirmasi dulu ke Polsek setempat,” kata Eko, Kamis (24/9/2026).

Beberapa jam kemudian, Eko membenarkan adanya penangkapan seorang pria berinisial T di wilayah tersebut. Namun, ia menegaskan penanganan perkara itu bukan dilakukan oleh Polres Sampang, melainkan langsung oleh Polda Jawa Timur.

Menurut hasil konfirmasi yang dilakukan kepada Polsek Banyuates dan informasi dari warga sekitar, lokasi penangkapan berada di wilayah perbatasan Kecamatan Banyuates, Sampang, dengan Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu perbatasan Kecamatan Banyuates dan Tanjung Bumi Bangkalan. Setelah saya konfirmasi ke Polsek Banyuates dan dikuatkan oleh warga setempat bahwa dugaan sementara barang yang dibawa sampai satu kilo itu berjenis sabu,” jelasnya.

Gabung Shopee Affilate

Meski demikian, Eko belum dapat memastikan secara rinci terkait jenis maupun berat barang yang diamankan. Sebab, proses penangkapan dan penanganan perkara tersebut berada di bawah kewenangan Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Tetapi saya tidak bisa memastikan dan menjelaskan secara rinci. Sebab, yang menangkap bukan Polres Sampang,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur mengenai kronologi penangkapan, identitas lengkap pria berinisial T, maupun hasil pemeriksaan barang yang diduga sabu tersebut.

Informasi mengenai berat sekitar 1 kilogram dan jenis barang masih berdasarkan dugaan sementara sebagaimana disampaikan pihak kepolisian setempat dan informasi warga. [sar/ted]

SPREI HAWAI 160 X 200 MAXEL

SUMBER : https://beritajatim.com/diduga-bawa-sabu-1-kilogram-pria-ditangkap-ditresnarkoba-polda-jatim-di-banyuates-sampang

SPREI HAWAI 180 X 200 DANISH

Baca Juga : 


Diduga Bawa Sabu 1 Kilogram, Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim di Banyuates Sampang Diduga Bawa Sabu 1 Kilogram, Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim di Banyuates Sampang Reviewed by wongpasar grosir on September 25, 2026 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.