2 Anggota DPRD Kader Gerindra Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Gerindra Jatim: Terbukti, Sudah Pasti Dipecat!
Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menegaskan menyiapkan sanksi tegas kepada dua kadernya yang dikabarkan diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (29/9/2026) pagi.
Gerindra Jatim menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tetapi jika terbukti bersalah, Gerindra Jatim tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kader yang telah mencoreng nama baik partai.
“Sudah pasti dipecat (jika terbukti bersalah, Red),” katanya singkat kepada beritajatim.com, Rabu (30/9/2026).
![]() |
| Gabung Shopee Affilate |
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Malang berinisial UA dikabarkan diamankan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (29/9/2026) pagi.
Informasi yang dihimpun, ia ditangkap bersama seorang perempuan yang diduga sebagai anggota DPRD Banyuwangi berinisial A di sebuah Hotel A yang ada di kawasan Ketintang Surabaya. Keduanya diamankan usai pulang dugem di salah satu klub diskotek di Surabaya.
Terkait kabar ini, beritajatim.com telah menghubungi Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama. Namun, hingga berita ini ditulis Dodi belum memberikan jawaban, karena masih dalam pengembangan.
Sejumlah sumber lainnya membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka dan saat ini masih dalam interograsi. “Sedang diperiksa,” ungkap sumber. (tok/ted)

No comments: