Yogyakarta (beritajatim.com)- Potensi gerakan tanah tinggi masih mengancam sejumlah wilayah Indonesia. Badan Geologi mengingatkan adanya potensi tersebut di 12 provinsi yang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tanah longsor, terutama ketika memasuki musim hujan.
12 provinsi yang masuk dalam wilayah dengan potensi gerakan tanah tinggi tersebut yakni Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Pemerintah daerah di wilayah tersebut didorong memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gerakan tanah.
![]() |
| Gabung Shopee Affilate |
Dosen Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Wahyu Wilopo, menjelaskan bahwa longsor tidak semata-mata disebabkan oleh tingginya curah hujan. Menurutnya, kondisi sebuah lereng sejak awal sudah dipengaruhi sejumlah faktor yang menentukan tingkat kerawanannya.
“Kalau kita melihat ya, daerah yang rawan longsor itu khususnya Jawa. Jawa, kemudian Sumatera, daerah yang punya topografi sebagai daerah pegunungan,” jelas Wahyu Wilopo, Selasa (29/9).
Ia menjelaskan, faktor pengontrol tersebut antara lain kemiringan lereng, kondisi tanah dan batuan, struktur geologi, hidrologi lereng, serta tata guna lahan.
“Yang pertama itu adalah faktor pengontrol. Jadi kondisi alamnya seperti apa. Jadi kondisi alam ini yang mengontrol,” tuturnya.
Lereng Curam Lebih Rentan
Menurut Wahyu, kondisi topografi menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kerawanan sebuah wilayah. Semakin curam suatu lereng, semakin rendah tingkat kestabilannya.
Kondisi tersebut dapat semakin rentan apabila material penyusun lereng berupa tanah atau batuan yang telah mengalami pelapukan. Material tertentu yang gembur dan memiliki lapisan lemah lebih mudah bergerak dibandingkan batuan yang kompak dan keras.
Selain itu, struktur geologi juga berpengaruh. Retakan atau bidang lemah pada batuan dapat menjadi jalur yang memudahkan material bergerak.
Faktor hidrologi turut menentukan kestabilan lereng. Sistem drainase yang buruk dapat menyebabkan air lebih banyak masuk dan meresap ke dalam lereng. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kestabilan material penyusun lereng.
Aktivitas manusia juga dapat meningkatkan kerawanan. Perubahan tata guna lahan, penambahan beban pada lereng, maupun aktivitas yang menyebabkan semakin banyak air masuk ke dalam tanah dapat mengubah kondisi lereng.
Namun, lereng yang sudah rentan belum tentu langsung mengalami longsor. Tetap diperlukan faktor pemicu.
“Selain ada faktor kontrol bahwa kondisinya itu lerengnya sudah curam, kemudian tanahnya sudah gembur, struktur, tata gunanya berat, itu tidak akan terjadi longsor bila tidak ada pemicu,” ujarnya.
Tiga Pemicu Utama Longsor
Wahyu menyebut terdapat tiga pemicu utama yang dapat menyebabkan lereng kehilangan kestabilannya, yakni curah hujan, getaran, dan aktivitas manusia.
“Pemicu di sini itu secara umum adalah ada tiga, yang pertama adalah curah hujan,” jelasnya.
Curah hujan menjadi salah satu pemicu yang paling sering dikaitkan dengan kejadian longsor di Indonesia. Air yang masuk ke dalam lereng dapat meningkatkan kandungan air pada material dan memengaruhi kestabilannya.
Namun, hujan bukan satu-satunya pemicu. Getaran akibat gempa bumi juga dapat mengganggu lereng yang sebelumnya telah berada dalam kondisi rentan. Wahyu mencontohkan gempa bumi di Yogyakarta yang pernah memicu longsor di sejumlah lokasi.
Aktivitas manusia juga dapat menjadi pemicu. Salah satunya melalui pemotongan lereng untuk pembangunan jalan atau kepentingan lainnya. Perubahan kemiringan lereng tanpa memperhitungkan kondisi geologi dapat membuat material lebih mudah bergerak.
“Tidak harus ada hujan, tapi tadi ada pemicu tadi, guncangan gempa, kemudian hujan, kemudian akibat manusia yang memotong lereng,” kata Wahyu.
Pergerakan tanah bahkan dapat berlangsung secara perlahan. Salah satunya berupa rayapan tanah yang dapat terjadi akibat karakteristik tertentu pada lapisan tanah atau batuan.
Pada lapisan yang mengandung lempung, misalnya, kandungan air dapat memengaruhi pergerakan material. Pergerakan tersebut bisa semakin cepat ketika musim hujan dan melambat pada musim kemarau.
Peringatan Dini Pantau Curah Hujan dan Deformasi
Pemantauan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko akibat gerakan tanah. Indonesia, menurut Wahyu, telah memiliki sistem peringatan dini gerakan tanah beserta standar yang mengaturnya.
Indonesia juga telah menyusun dokumen ISO mengenai sistem peringatan dini gerakan tanah pada 2018 yang kemudian diterapkan di sejumlah negara.
Dalam sistem tersebut, terdapat setidaknya dua parameter utama yang perlu dipantau, yakni curah hujan dan deformasi atau perubahan bentuk serta pergerakan lereng.
“Jadi minimal, standar minimal ada curah hujan dan deformasi,” tuturnya.
Meski demikian, ambang batas peringatan tidak dapat disamaratakan untuk seluruh wilayah. Setiap lereng memiliki karakteristik geologi, topografi, hidrologi, dan lingkungan yang berbeda.
Sebagai gambaran, curah hujan sekitar 100 milimeter per hari di wilayah Jawa dapat berkaitan dengan kejadian longsor dalam kondisi tertentu. Sementara deformasi juga dapat menjadi indikator bahaya ketika pergerakan lereng mencapai ukuran tertentu.
Karena karakteristik setiap wilayah berbeda, sistem peringatan dini perlu disesuaikan dengan kondisi lokal. Data pemantauan dapat digunakan untuk menentukan ambang batas yang lebih tepat bagi masing-masing lokasi.
Mitigasi Dimulai dari Tata Ruang
Mitigasi longsor tidak hanya dilakukan setelah muncul tanda-tanda pergerakan tanah. Menurut Wahyu, upaya mengurangi risiko sebenarnya dapat dilakukan jauh sebelum bencana terjadi.
Mitigasi tersebut dapat dibagi menjadi langkah struktural dan nonstruktural.
Pada aspek nonstruktural, penataan ruang menjadi salah satu langkah penting. Potensi bencana perlu diperhitungkan dalam menentukan kawasan permukiman maupun lokasi berbagai aktivitas masyarakat.
Peta kerentanan bencana dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam menyusun tata ruang.
“Peta-peta ini sebenarnya bisa dimanfaatkan sebagai dasar untuk menyusun tata ruang yang benar dan baik,” jelasnya.
Wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi perlu mendapat perhatian dalam pengembangan kawasan. Sementara kawasan yang telanjur terbangun di wilayah rawan dapat diarahkan untuk menerapkan langkah pengurangan risiko, termasuk mengendalikan perkembangan permukiman baru.
Mitigasi juga perlu melibatkan masyarakat. Edukasi dan pelatihan penting dilakukan agar warga mampu mengenali tanda-tanda awal longsor, mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika situasi membahayakan, serta memahami prosedur evakuasi.
“Penyadaran terhadap masyarakat, berarti nggak harus di daerah-daerah longsor, apa yang harus dilakukan, apa yang harus direspons, apa yang harus disiapkan, dilakukan untuk menghadapi mitigasi,” ujarnya.
Sementara itu, mitigasi struktural dapat dilakukan dengan menyesuaikan kondisi lereng. Beberapa langkah yang dapat diterapkan antara lain pembangunan bangunan penahan longsor, perbaikan sistem drainase, pelandaian lereng, hingga penerapan bioengineering.
Penanaman vegetasi dengan sistem perakaran yang sesuai juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kestabilan lereng.
Waspadai Hujan Pertama Setelah Kemarau
Kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika memasuki musim hujan, terutama pada wilayah yang sebelumnya telah menunjukkan tanda-tanda kerentanan.
Wahyu menjelaskan, tanah yang mengalami kekeringan dapat membentuk retakan. Ketika hujan kembali turun, air dapat masuk melalui retakan tersebut dan memengaruhi kondisi lereng.
“Pada waktu musim penghujan pertama itu adalah kritikal, karena apa? Karena air kemudian masuk ke dalam retakan itu, dan bisa memicu timbulnya longsor,” jelasnya.
Karena itu, sistem peringatan dini perlu diikuti kesiapan masyarakat untuk merespons informasi yang diberikan. Pemantauan, edukasi, prosedur evakuasi, dan kesiapsiagaan masyarakat perlu berjalan secara bersamaan agar informasi mengenai potensi gerakan tanah dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan.
“EWS sudah memberikan informasi, tapi kalau masyarakatnya nggak merespon dengan baik, ya tidak ada,” pungkas Wahyu. [aje]

No comments: