Fakta Baru Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Banyuwangi, Tersangka Residivis Kasus Pengeboman Rumah

Banyuwangi (beritajatim.com) – Kasus penusukan istri dengan tersangka Supriadi (32) kepada korban Yuni (29) menemukan fakta baru. Kali ini perkara yang menimpa warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi itu ternyata merupakan seorang residivis kasus pengeboman rumah.

Fakta tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi. Dia mengungkapkan, pelaku penusukan tersebut ternyata adalah orang yang sama pada kasus berbeda pada tabun 2023.

“Hal ini diketahui saat melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku memang residivis, sehingga hal ini menjadi catatan lainnya untuk penyidik,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).

Kompol Lanang menjelaskan, jika pada tahun 2023 tersebut tersangka ditangkat atas kasus bom molotov yang dilempar rumah milik mantan kekasihnya yang merupakan warga Kecamatan Srono.

Dari rentetan kasus yang terjadi, pihaknya mengaku, perubahan sikap pelaku bermula sejak pernikahan pertamanya pada 2016 itu kandas. Perceraian itu diduga menjadi pemicu pelaku berubah menjadi sangat temperamental, hingga akhirnya nekat melakukan aksi pengeboman.

“Persoalan tersebut karena uang, sehingga membuat pelaku nekat melakukan pengeboman menggunakan bom molotov. Dari kasus tersebut, tersangka sempat menjalani hukuman selama satu tahun tiga bulan penjara,” tutur Lanang.

Tidak hanya itu, diketahui pelaku juga ternyata sering mengancam keluarganya. Bahkan, orang tua kandungnya sendiri pernah beberapa kali diancam menggunakan senjata tajam.m seperti clurit.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Yuni Khomsiyah yang tak lain adalah istri siri Supriadi. Peristiwa tragis itu bermula dari cekcok mulut antara Supriadi dan istrinya, Yuni, di dalam kamar.

Emosi yang tak terkontrol membuat Supriadi nekat menghabisi nyawa sang istri menggunakan pisau dapur yang berada di dekatnya. Korban tewas usai mengalami luka tusuk di bagian perut. [alr/aje]

 

SPREI MY LOVE 180 X 200 ZELITH

 

SUMBERhttps://beritajatim.com/fakta-baru-suami-tusuk-istri-hingga-tewas-di-banyuwangi-tersangka-residivis-kasus-pengeboman-rumah



 BEDCOVER FATA POLOS 120 X 200 TINGGI 25


Baca Juga : 

Fakta Baru Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Banyuwangi, Tersangka Residivis Kasus Pengeboman Rumah Fakta Baru Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Banyuwangi, Tersangka Residivis Kasus Pengeboman Rumah Reviewed by wongpasar grosir on August 12, 2026 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.